Kala Azis Syamsuddin 'Pamer' di Sidang soal Angkat Pimpinan KPK

Round-Up

Kala Azis Syamsuddin 'Pamer' di Sidang soal Angkat Pimpinan KPK

Tim detikcom - detikNews
Senin, 25 Okt 2021 21:37 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyampaikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara yang diusut KPK dengan terdakwa, mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/10).
Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin (Pradita Utama/detikcom)

Azis mengaku dia adalah sosok yang suka membantu. Dia mengaku orang yang tidak dia kenal juga akan dibantu.

"Yang mulia, saya tadi sudah sampaikan, bahwa orang yang tidak kenal saja, saya bantu," kata Azis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maksud saya, kalau susah seperti ada masalah, Anda menyumbang wajar, anggota DPR. Tapi ketika seorang penyidik KPK, minjem Rp 200 juta, kan agar berpikir juga kita," timpal hakim Jaini.

Azis mengatakan saat meminjam uang, Robin memasang muka memelas. Azis mengaku dirinya merasa iba hingga meminjamkan uang.

ADVERTISEMENT

"Begini Yang Mulia, dia kan datang ke rumah saya dengan wajah memelas. Kemudian membuat rasa saya tidak nyaman. Saya dalam posisi terganggu batin saya," tutur Azis.

"Nah saya berpikir daripada, ini berlanjut dan saya sudah mau istirahat, saya secara kemanusiaan saya bantu aja," sambung Azis.

Azis mengaku Robin beberapa kali datang ke rumah Azis tanpa janjian. Azis menyebut setiap orang yang datang ke rumah dinasnya pasti dia temui.

"Robin yang datang ke rumah saya. Karena beliau ini, beliau ini kalau datang tiba-tiba nongkrong di pos satpam. Jadi pas mobil saya masuk, saya turun, saya lihat dia. Saya ngecek satpam ada siapa," sebut Azis.

Dalam perkara ini, yang duduk sebagai terdakwa adalah AKP Robin dan Maskur Husain. Robin didakwa bersama Maskur Husain menerima suap yang totalnya Rp 11 miliar dan USD 36 ribu atau setara Rp 11,538 miliar berkaitan dengan penanganan perkara di KPK.

Mantan penyidik KPK itu menerima suap dari sejumlah nama, termasuk dari Azis Syamsuddin. Azis juga merupakan tersangka dalam kasus ini.

AKP Stepanus Robin (Azhar Bagas/detikcom)AKP Stepanus Robin (Azhar Bagas/detikcom)

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads