Ekshibisionis Dekat Stasiun Sudirman Jadi Tersangka dan Ditahan!

ADVERTISEMENT

Ekshibisionis Dekat Stasiun Sudirman Jadi Tersangka dan Ditahan!

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 25 Okt 2021 18:37 WIB
Penerangan lampu sekitar lokasi pelecehan seksual, seberang Stasun Sudirman, dekat Stasiun BNI City, 23 Oktober 2021 pukul 19.30 WIB. (Marteen Ronaldo P/detikcom)
Penerangan lampu sekitar lokasi pelecehan seksual, seberang Stasun Sudirman, dekat Stasiun BNI City, 23 Oktober 2021 pukul 19.30 WIB. (Marteen Ronaldo P/detikcom)
Jakarta -

Pria inisial WYS (27) ditangkap polisi setelah melakukan ekshibisionisme di dekat Stasiun Sudirman, Menteng, Jakarta Pusat. WYS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Sudah, sudah (ditetapkan tersangka). Kemarin kita amankan dan korban sudah lihat dan emang benar itu pelakunya," kata Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan saat dihubungi, Senin (25/10/2021).

Pelaku WYS ini ditangkap pada Minggu (24/10) di daerah Karet, Jakarta Pusat, sekitar pukul 22.00 WIB. Selain menetapkan tersangka, pelaku pun kini telah ditahan polisi.

"Sudah ditahan. Dia pengamen jalanan," terang Singgih.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 34 Juncto Pasal 8 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 dan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja menjadi objek muatan pornografi dan kejahatan kesopanan.

Alibi Pelaku Ekshibisionisme

Polisi pun sebelumnya telah mengungkap alasan pelaku inisial WYS (27) ini melakukan aksi bejatnya itu. Pelaku mengaku melakukan tindakan bejatnya itu akibat meniru aksi serupa dari temannya.

"Pengakuannya sih pertama karena ikut-ikutan kelakuan temannya. Sering ngeliat temennya begitu," kata Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang AKP Haris Ahmad saat dihubungi, Senin (25/10/2021).

Pelaku WYS ditangkap polisi pada Minggu (24/10) di daerah Karet, Jakarta Pusat, sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku pun telah mengakui aksi pelecehan seksual yang telah dilakukannya.

Simak video 'Seorang Wanita Jadi Korban Ekshibisionisme Dekat Stasiun Sudirman':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT