Azis Bantah Minta Bantuan Robin: Kalau Mau Saya Langsung ke Komisioner KPK

Azis Bantah Minta Bantuan Robin: Kalau Mau Saya Langsung ke Komisioner KPK

Zunita Putri - detikNews
Senin, 25 Okt 2021 14:14 WIB
Azis Syamsuddin
Azis Syamsuddin di Pengadilan Tipikor Jakarta (Zunita Amalia Putri/detikcom)
Jakarta -

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengaku tidak pernah meminta bantuan kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin untuk mengurus perkaranya yang diselidiki KPK. Azis mengatakan, kalaupun hendak bertanya terkait perkaranya, dia bisa bertanya langsung ke komisioner KPK.

Awalnya, jaksa KPK Lie Putra Setiawan bertanya apakah Azis pernah meminta bantuan ke AKP Robin untuk 'mengurus' perkara Azis di KPK. Azis pun membantah itu.

"Apakah saksi pernah meminta bantuan Robin atau pihak lain untuk pengecekan perkara yang diselidiki KPK terkait dengan saksi?" tanya jaksa Lie dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (25/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak, Pak. (Perkara) saya maksudnya? Saya nggak pernah (cerita) apa pun," jawab Azis.

"Kalau Terkait Aliza Gunado? Tidak pernah minta tolong sama Robin dan bertanya?" tanya jaksa Lie lagi.

ADVERTISEMENT

"Tidak, Pak.... karena kan kalau mau bertanya saya kan ke komisioner aja, Pak," ucap Azis.

"Ya saya paham pak harusnya level saksi kan pimpinan kami, kalau bertanya ke Robin kami kan juga bertanya ya kenapa," timpal jaksa dan dijawab 'iya' oleh Azis.

Dalam kesempatan yang sama, pengacara AKP Robin mendalami pengakuan Azis. Dia bertanya ke Azis mengenai kewenangan Azis bertanya soal perkara ke komisioner KPK.

"Saksi bilang kan kalau ada perkara terkait nama saksi terbawa-bawa, saksi bisa langsung tanya ke komisioner KPK aja, emang apa peranan saksi terkait pengangkatan komisioner KPK saat ini?" tanya salah satu pengacara Robin.

Azis pun menjelaskan tentang seberapa dekat dia dengan pimpinan KPK saat ini. Hal itu disebabkan Azis yang mengangkat pimpinan KPK saat ini.

"Yang komisioner sekarang? Oh saya yang ngangkat, Pak, saya yang fit and proper dan saya yang ngangkat," kata Azis.

Kemudian dia tiba-tiba mengklarifikasi terkait isu yang beredar saat ini. Azis tidak secara gamblang menjelaskan yang dimaksud isu apa.

Dia bersumpah atas nama almarhum ibu dan ayahnya bahwa dia tidak terlibat dengan isu itu. Untuk diketahui, status Azis saat ini tersangka KPK terkait kasus suap AKP Robin.

"Bahwa ada isu di balik itu, dalam kesempatan saya sampaikan demi Allah demi Rasulullah saya tidak ada melakukan hal-hal di luar aturan norma. Ada isu yang berkembang, tidak ada. Saya berani atas nama almarhum ayah saya, atas nama almarhum ibu saya, untuk kepentingan keluarga dan keturunan saya. Saya sampaikan dalam sidang yang mulia ini, tidak pernah saya melakukan itu," ucap Azis.

Kembali ke keterangan Azis yang dekat dengan komisioner. Azis juga mengatakan sebagai Wakil Ketua DPR saat itu dia memiliki data pribadi pimpinan KPK saat ini sehingga dia bisa bebas bertanya apa pun terkait perkaranya ke komisioner KPK.

"Saat fit and proper saksi sebagai apa?" tanya pengacara lagi.

"Ketua Komisi III," jawab Azis.

"Saat proses tersebut, apakah komisi 3 memegang data pribadi misal alamat dan nomor hp (komisioner KPK), sehingga kemudian saudara jelaskan, 'kalaupun mau nanya perkara saya, saya bisa tanya ke komisioner' mengingat jabatan saksi sebagai petinggi negara?" ucap pengacara menegaskan dan dijawab 'iya' oleh Azis.

Dalam perkara ini, yang duduk sebagai terdakwa adalah AKP Robin dan Maskur Husain. Robin didakwa bersama Maskur Husain menerima suap yang totalnya Rp 11 miliar dan USD 36 ribu atau setara Rp 11,538 miliar berkaitan dengan penanganan perkara di KPK.

Mantan penyidik KPK itu menerima suap dari sejumlah nama, termasuk dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Azis juga merupakan tersangka dalam kasus ini.

(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads