Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Ada 13, Ini Daftarnya

Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Ada 13, Ini Daftarnya

Tim detikcom - detikNews
Senin, 25 Okt 2021 12:12 WIB
Jakarta -

Lokasi ganjil genap Jakarta hari ini jadi informasi penting yang perlu diketahui bagi pemilik kendaraan di ibu kota. Adapun kawasan ganjil-genap kini diperluas menjadi 13 titik dan berlaku mulai hari ini.

"Tiga belas kawasan ini akan berlaku mulai Senin 25 Oktober 2021," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Untuk diketahui pada mulanya kawasan ganjil genap hanya terdapat di 3 lokasi, yaitu Jl Sudirman, Jl MH Thamrin, dan Jl Rasuna Said, Kuningan. Namun ada tambahan 10 titik lainnya yang berlaku mulai hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu mana saja lokasi ganjil genap Jakarta hari ini? berikut ulasannya.

Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini: Daftar 13 Titik

Sesuai dengan yang disampaikan Sambodo beberapa hari lalu, kini ada 13 kawasan ganjil genap di Jakarta. Adapun aturan ini berlaku mulai hari ini, 25 Oktober 2021.

ADVERTISEMENT

Berikut daftarnya:

  1. Jl Sudirman
  2. Jl MH Thamrin
  3. Jl Rasuna Said
  4. Jl Fatmawati
  5. Jl Panglima Polim
  6. Jl Sisimgangaraja
  7. Jl MT Haryono
  8. Jl Gatot Subroto
  9. Jl S Parman
  10. Tomang Raya
  11. Jl Gunung Sahari
  12. Jl DI panjaitan
  13. Jl Ahmad Yani


Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini: Pemberlakuan Aturan

Aturan ganjil genap di Jakarta berlaku mulai hari Senin hingga Jumat. Adapun pemberlakuan ini berlaku selama dua kali, yakni di jam berikut ini:

  1. Pukul 06.00-10.00 WIB
  2. Pukul 16.00-21.00 WIB

Untuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional, ganjil genap Jakarta tidak diberlakukan di 13 lokasi tersebut. Namun ada tiga lokasi wisata di Jakarta yang akan diberlakukan ganjil genap di akhir pekan.

Dari unggahan Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta, ganjil genap di tempat wisata berlaku mulai Jumat, 29 Oktober 2021 pukul 12.00 sampai Minggu, 31 Oktober 2021 pukul 18.00.

Adapun titik lokasi wisata yang memberlakukan aturan ganjil genap di akhir pekan antara lain:

  1. Pintu Masuk Timur & Barat Ancol Taman Impian
  2. Pintu Masuk 1 Taman Mini Indonesia Indah
  3. Pintu Masuk Utara & Barat Taman Margasatwa Ragunan.

Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini: Alasan Diperluas Jadi 13 Titik

Lokasi ganjil genap Jakarta hari ini terdapat di 13 jalan. Adapun perluasan titik dilakukan lantaran berbagai pertimbangan, salah satunya akibat peningkatan kemacetan lalu lintas.

"Dari masa sebelum PPKM darurat ke massa PPKM darurat kita sukses turunkan 61 persen. Tetapi PPKM darurat ke PPKM level 4 itu arus lalin naik 48 persen," kata Sambodo.

Disampaikan mobilitas di Jakarta terus meningkat. Sambodo menjelaskan mulai perubahan PPKM level 4 ke PPKM level 3, angka mobilitas kendaraan meningkat hingga 20 persen.

Adapun perubahan dari PPKM level 3 menuju PPKM level 2, tercatat kembali peningkatan mobilitas kendaraan hingga 37 persen.

"Banyak dari masyarakat hari-hari ini lebih macet dari biasanya. Karena memang volume traffic sudah naik 37-40 persen dibandingkan PPKM level 4 dan level 3," terang Sambodo.

Dengan pertimbangan tersebut, titik ganjil genap di Jakarta diperbanyak.

Informasi lainnya soal lokasi ganjil genap Jakarta hari ini dapat dilihat di halaman selanjutnya.

Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini: Kendaraan yang Boleh Melintas

Dishub DKI Jakarta menjelaskan ada sejumlah kendaraan yang bebas dari aturan ganjil genap dan boleh melintas. Berikut daftarnya:

  1. Kendaraan bertanda khusus yang membawa masyarakat disabilitas
  2. Kendaraan Ambulans
  3. Kendaraan pemadam kebakaran
  4. Kendaraan angkutan umum (pelat kuning)
  5. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  6. Sepeda motor
  7. Kendaraan angkutan barang khusus Bahan Bakar Minyak dan Bahan Bakar Gas
  8. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara Republik Indonesia seperti Presiden/Wakil Presiden, Ketua MPR/DPR/DPD, Ketua Mahkamah Agung/Mahkamah Konstitusi/Komisi Yudisial/Badan Pemeriksa Keuangan
  9. Kendaraan Dinas Operasional berpelat merah, TNI dan Polri
  10. Kendaraan Pimpinan dan Pejabat Negara Asing serta Lembaga Internasional yang menjadi tamu negara
  11. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
  12. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri, seperti kendaraan pengangkut uang (Bank Indonesia, antar Bank, pengisian ATM) dengan pengawasan dari Polri
  13. Kendaraan petugas kesehatan penanganan COVID-19 selama masa penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran COVID-19
  14. Kendaraan mobilisasi pasien COVID-19
  15. Kendaraan mobilisasi vaksin COVID-19
  16. Kendaraan pengangkut tabung oksigen
  17. Kendaraan angkutan barang pengangkut logistik.

Demikian informasi soal lokasi ganjil genap Jakarta hari ini, jam pemberlakuan hingga kendaraan yang bebas dari aturan tersebut. Perhatikan sebelum bepergian di Jakarta ya.

Halaman 2 dari 2
(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads