Level PPKM Jawa Timur Terkini, Makin Banyak yang Masuk Level 1

Level PPKM Jawa Timur Terkini, Makin Banyak yang Masuk Level 1

Tim detikcom - detikNews
Senin, 25 Okt 2021 10:23 WIB
Level PPKM Jawa Timur Terkini, Makin Banyak yang Masuk Level 1
Level PPKM Jawa Timur Terkini, Makin Banyak yang Masuk Level 1 -- ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Level PPKM Jawa Timur perlu diketahui masyarakat yang berada di daerah tersebut. Diketahui pemerintah kini kembali melakukan penyesuaian level PPKM di seluruh Indonesia, termasuk di Jawa Timur.

Aturan dan informasi soal level PPKM Jawa Timur tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 53 Tahun 2021. Aturan ini berlaku selama 2 minggu, mulai 19 Oktober hingga 1 November 2021.

Berikut informasi soal level PPKM Jawa Timur hingga aturan-aturan yang mengalami penyesuaian terbaru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Level PPKM Jawa Timur: Sesuai Inmendagri No 53 Tahun 2021

Untuk mengetahui level PPKM Jawa Timur, dapat merujuk pada salinan Instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru. Untuk wilayah Jawa Timur masuk dalam aturan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, level 2 dan level 1 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Inmendagri ini ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (18/10) lalu. Inmendagri ini ditujukan sebagai pedoman pelaksanaan PPKM untuk seluruh kepala daerah demi mengoptimalkan posko penanganan COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan dalam rangka Pengendalian Penyebaran COVID-19," demikian bunyi Inmendagri tersebut.

Level PPKM Jawa Timur: PPKM Level 1 Bertambah!

Level PPKM Jawa Timur bervariasi mulai dari level 1, 2 dan 3. Adapun terjadi penambahan daerah yang masuk PPKM level 1, di mana awalnya hanya kota Blitar kini bertambah menjadi 5 kabupaten/kota.

Untuk daerah dengan PPKM level 2 juga bertambah di periode PPKM saat ini, sebelumnya ada 5 kabupaten/kota kini menjadi 9 kabupaten/kota.

Sementara itu, itu daerah dengan PPKM level 3 mengalami penurunan, awalnya dari 32 kabupaten/kota kini ada 24 kabupaten/kota.

Daftar level PPKM Jawa Timur

Mengacu pada aturan Inmendagri No 53 Tahun 2021, berikut daftar level PPKM Jawa Timur yang berlaku hingga 1 November mendatang:

Level 1

  1. Kota Surabaya
  2. Kota Mojokerto
  3. Kota Kediri
  4. Kota Blitar
  5. Kota Pasuruan

Level 2

  1. Kabupaten Sidoarjo
  2. Kabupaten Madiun
  3. Kota Malang
  4. Kota Madiun
  5. Kota Batu
  6. Kabupaten Jombang
  7. Kabupaten Banyuwangi
  8. Kabupaten Lamongan
  9. Kabupaten Gresik

Level 3

  1. Kabupaten Tulungagung
  2. Kabupaten Trenggalek
  3. Kabupaten Situbondo
  4. Kabupaten Ponorogo
  5. Kabupaten Pacitan
  6. Kabupaten Ngawi
  7. Kabupaten Magetan
  8. Kabupaten Lumajang
  9. Kota Probolinggo
  10. Kabupaten Kediri
  11. Kabupaten Bondowoso
  12. Kabupaten Blitar
  13. Kabupaten Tuban
  14. Kabupaten Sumenep
  15. Kabupaten Sampang
  16. Kabupaten Probolinggo
  17. Kabupaten Pasuruan
  18. Kabupaten Pamekasan
  19. Kabupaten Nganju
  20. Kabupaten Mojokerto
  21. Kabupaten Malang
  22. Kabupaten Jember
  23. Kabupaten Bojonegoro

Baca selengkapnya soal kabar level PPKM Jawa Timur di halaman selanjutnya.

Simak video 'Berikut Daftar Wilayah PPKM Level 1, 2 dan 3':

[Gambas:Video 20detik]



Level PPKM Jawa Timur: Aturan Terbaru

Dalam Instruksi Mendagri tentang PPKM terbaru, ada sejumlah aturan baru yang kembali dilonggarkan untuk daerah-daerah dengan level PPKM tertentu, antara lain:

  1. Untuk daerah dengan PPKM level 2, tempat bermain anak yang terdapat di dalam mal atau pusat perbelanjaan diperbolehkan buka. Tempat bermain anak mewajibkan orang tua untuk mencatatkan nomor telepon serta alamatnya saat masuk demi kebutuhan tracing.
  2. Untuk daerah dengan PPKM level 1 dan 2, kapasitas Bioskop bertambah, awalnya 50% kini menjadi 70%. Anak-anak juga sudah diperbolehkan masuk bioskop dengan didampingi orang tua.
  3. Sopir angkutan logistik dapat melakukan perjalanan domestik dengan syarat telah divaksin corona dua kali dan harus melampirkan tes antigen yang dapat berlaku selama 14 hari.
  4. Untuk daerah dengan PPKM level 2, anak-anak di bawah usia 12 tahun diperbolehkan berkunjung ke tempat wisata. Syarat yang harus diperhatikan adalah tetap dalam pendampingan orang tua dan melakukan pengecekan melalui aplikasi PeduliLindungi
  5. Uji coba tempat wisata di kabupaten/kota level 3 kembali ditambah atas izin dari Kemenparekraf. Untuk wisata air juga sudah dibuka di daerah yang melaksanakan PPKM level 2 dan 1.

Adapun lebih lengkapnya soal level PPKM Jawa Timur dan aturan detilnya dapat dilihat di bawah ini

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads