Insentif Nakes Ditarik Gegara Double Transfer Berujung Maaf Kemenkes

Round-up

Insentif Nakes Ditarik Gegara Double Transfer Berujung Maaf Kemenkes

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 24 Okt 2021 08:06 WIB
Ilustrasi uang
Foto: Getty Images/Image Source
Jakarta -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta pengembalian insentif para tenaga kesehatan (nakes) yang menerima double transfer. Hal ini dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya kelebihan pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh detikcom, Kemenkes sudah mengadakan rapat koordinasi dengan pihak pengelola RS dan puskesmas dari 31 provinsi. Tertulis dalam undangan itu 'Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Kelebihan Bayar Insentif pada Tenaga Kesehatan Tahun 2021'.

Rapat Kemenkes itu gelar secara daring pada Jumat (22/10) pukul 08.00 WIB, membahas tindak lanjut mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan. Dalam dokumen itu juga tercatat nama RS dan puskesmas yang diundang dalam rapat tersebut, tercatat ada 447 RS dan puskesmas dari 31 provinsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat itu bertanggal 21 Oktober 2021 dan ditandatangani Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kemenkes, Trisa Wahjuni Putri. Di dalam dokumen tersebut juga terdapat Surat Pernyataan Kesediaan Pengembalian Kelebihan Pembayaran.

Di dalamnya terdapat pernyataan kesediaan mengembalikan kelebihan pembayaran insentif yang dapat dibayar secara tunai maupun dicicil dalam kurun tertentu.

ADVERTISEMENT

Terkait hal ini, pihak Kemenkes akhirnya buka suara. Menurut Kemenkes, permintaan pengembalian insentif hanya disampaikan ke tenaga kesehatan yang menerima double transfer.

"Terkait isu pengembalian insentif, kami ingin sampaikan bahwa pengembalian insentif hanya ditujukan pada nakes yang menerima double transfer dari Kemenkes. Artinya mendapatkan double pembayaran di bulan yang sama," kata Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kemenkes, Trisa Wahjuni Putri, dalam konferensi pers virtual, Sabtu (23/10/2021).

Saksikan juga: Jejak Langkah dr. Boyke, Sang Edukator Seks Indonesia

[Gambas:Video 20detik]



Dia mengatakan hal ini dilakukan setelah Kemenkes melakukan evaluasi. Dia menegaskan permintaan pengembalian insentif hanya kepada tenaga kesehatan yang menerima double transfer alias menerima dua kali insentif pada bulan yang sama.

"Ini terjadi setelah kami melakukan evaluasi. Jadi kami tegaskan lagi bahwa ini ditujukan kepada nakes yang menerima double transfer dari Kemenkes," kata Trisa.

Namun, Trisa belum menjelaskan jumlah tenaga kesehatan yang menerima double transfer dan harus mengembalikan insentif. Dia berharap kasus serupa tidak terjadi lagi ke depannya.

Dia meminta tenaga kesehatan tidak khawatir soal isu penarikan insentif. Kemenkes bakal membayar intensif sesuai ketentuan.

"Kami ingin menekankan hal ini supaya tidak ada perbedaan pendapatan. Memang ada perubahan sistem untuk pemberian intensif nakes tahun 2020 dan 2021. Namun tujuannya untuk memperbaiki agar menjadi lebih baik pelaksanaannya. Ini yang kami terus lakukan perbaikan-perbaikan di sistem dan juga percepatan-percepatan supaya tidak terlambat seperti yang pernah terjadi dan ini tentu kami berupaya untuk bisa lebih baik," tuturnya.

Kemenkes Meminta Maaf

Kemnkes lantas meminta maaf soal double transfer insentif nakes. Menurut Kemenkes, sistem pembayaran insentif telah diperbaiki.

"Kami mohon maaf karena memang dalam mekanisme pembayaran transfer itu ada proses dan teknik ya, perlu ketelitian ya Bapak-Ibu. Mungkin dalam penarikan data ada persoalan pada waktu penarikan data di aplikasinya. Dan ini sudah kami antisipasi untuk perbaikannya supaya tidak terjadi lagi," kata dr Trisa Wahjuni Putri.

Dia mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendetail jumlah tenaga kesehatan yang menerima double transfer insentif dalam bulan yang sama. Kemenkes, katanya, telah menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak untuk menuntaskan masalah ini.

"Sebetulnya untuk kelebihan pembayaran jumlah dan nakes yang dobel berapa itulah yang sedang kami koordinasikan dalam pertemuan. Sehingga kami mengkoordinasikan itu untuk memastikannya, jadi kami sementara itu masih mengidentifikasi, meng-crosscheck kembali dari pertemuan kami," ucapnya.

Trisa mengklaim masalah double transfer insentif nakes ini sudah terdeteksi dan diperbaiki. Namun, katanya, terjadi perubahan mekanisme pembayaran sehingga double transfer terjadi lagi.

"Sebetulnya permasalahan double transfer sudah dideteksi. Bagi yang sudah terdeteksi, tentu kami melakukan satu upaya untuk kompensasi. Ini memang kami sampaikan bahwa ada perubahan mekanisme terutama pada saat teman-teman ini yang mungkin memang jadi satu kendala kami. Jadi sementara ini kami menemukan kembali double transfer itu," ucapnya.

Halaman 2 dari 3
(dwia/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads