Temuan BPK Bikin Pemerintah Minta Nakes Kembalikan Insentif Berlebih

ADVERTISEMENT

Round-Up

Temuan BPK Bikin Pemerintah Minta Nakes Kembalikan Insentif Berlebih

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 23 Okt 2021 08:20 WIB
young Asian doctor, dressed in anti-virus clothing, sits on the floor tired and uses a smartphone to make a video call to his family. corona virus concept.
Tenaga kesehatan (nakes) (Getty Images/iStockphoto/12521104)
Jakarta -

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya kelebihan pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan (nakes). Atas dasar temuan itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta naskes mengembalikan insentif berlebih itu.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh detikcom, Kemenkes sudah mengadakan rapat koordinasi dengan pihak pengelola RS dan puskesmas dari 31 provinsi. Tertulis dalam undangan itu 'Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Kelebihan Bayar Insentif pada Tenaga Kesehatan Tahun 2021'.

Rapat Kemenkes itu gelar secara daring pada Jumat (22/10) pukul 08.00 WIB, membahas tindak lanjut mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan. Dalam dokumen itu juga tercatat nama RS dan puskesmas yang diundang dalam rapat itu, tercatat ada 447 RS dan puskesmas dari 31 provinsi.

Surat itu bertanggal 21 Oktober 2021 dan ditandatangani Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kemenkes, dr. Trisa Wahjuni Putri. Di dalam dokumen tersebut juga terdapat Surat Pernyataan Kesediaan Pengembalian Kelebihan Pembayaran.

Di dalamnya terdapat pernyataan kesediaan mengembalikan kelebihan pembayaran insentif yang dapat dibayar secara tunai maupun dicicil dalam kurun waktu tertentu.

Persi Harap Kebijakan Pemerintah

Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) dr Lia G Partakusuma membenarkan adanya permintaan insentif nakes yang kelebihan dikembalikan. Persi akan meminta penjelasan dari Kemenkes terkait laporan BPK yang menyatakan 'kelebihan pembayaran' di insentif nakes.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Simak Video: Pencairan Dana Insentif Nakes Pusat Tembus Rp 7,42 Triliun

[Gambas:Video 20detik]





ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT