Hasil negatif Corona tes PCR 2x24 jam yang menjadi salah satu syarat penerbangan menjadi sorotan. Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan tes PCR digunakan karena merupakan metode testing yang paling sensitif.
"PCR sebagai metode testing yang lebih sensitif dapat mendeteksi orang terinfeksi lebih baik daripada rapid antigen, sehingga potensi orang terdeteksi untuk lolos dan menulari orang lain dalam setting kapasitas yang padat dapat diminimalisir," ujar Wiku kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).
Wiku mengatakan syarat tes PCR diberlakukan mengingat tidak lagi diterapkannya seat distancing di dalam pesawat, sehingga diperlukan adanya screening test yang lebih akurat.
"Kapasitasnya dinaikkan dari 70 persen menjadi 100 persen. Maka, untuk memastikan mereka yang bepergian dalam keadaan sehat, dipastikan dengan screening test yang lebih akurat," kata Wiku.
Penyesuaian Kebijakan Dilakukan Hati-hati
Wiku mengatakan berbagai penyesuaian kebijakan akan dilakukan. Menurutnya, uji coba pelonggaran ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
"Berbagai penyesuaian kebijakan yang dilakukan saat ini pada prinsipnya adalah uji coba pelonggaran mobilitas dalam rangka meningkatkan produktivitas masyarakat dengan penuh kehati-hatian" kata Wiku.
Baca juga: PKS Minta Harga Tes PCR Setara Antigen! |
"Kebijakan yang sekarang dilakukan akan dievaluasi dan tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian di masa yang akan datang," imbuhnya.
Simak Video: Banjir Kritikan soal Naik Pesawat Wajib PCR, Komisi IX Merespons