Bripda Arjuna Bagas Distafkan
Bripda Arjuna Bagas ditindak tegas setelah ketahuan menggunakan mobil dinas PJR untuk pacaran. Arjuna Bagas telah diperiksa Provost Propam Polri dan dimutasikan menjadi staf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, sudah diperiksa Provost dan kita mutasikan. (Jadi) staf," ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono saat dimintai konfirmasi, Jumat (22/10/2021).
Namun, Istiono mengaku belum tahu seberapa sering Arjuna Bagas menyalahgunakan mobil dinas itu untuk pacaran. Diketahui, Arjuna Bagas sempat viral di media sosial (medsos) karena pacaran menggunakan mobil PJR.
Dalam Surat Telegram (ST) bernomor: Sprin/722/X/KEP/2021, Bripda Arjuna Bagas yang merupakan Banit Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri itu dipindah ke Bamin Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri dalam rangka Pembnaan Hartib. Surat Telegram itu diteken Irjen Istiono tanggal 22 Oktober 2021.
(hri/tor)