Ketegasan Ahok Tak Cawe-cawe di Kasus Anak dan Adik Ipar Sendiri

Ketegasan Ahok Tak Cawe-cawe di Kasus Anak dan Adik Ipar Sendiri

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 23 Okt 2021 08:41 WIB
Ahok
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok (20Detik)

Bripda Arjuna Bagas Distafkan

Bripda Arjuna Bagas ditindak tegas setelah ketahuan menggunakan mobil dinas PJR untuk pacaran. Arjuna Bagas telah diperiksa Provost Propam Polri dan dimutasikan menjadi staf.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, sudah diperiksa Provost dan kita mutasikan. (Jadi) staf," ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono saat dimintai konfirmasi, Jumat (22/10/2021).

Namun, Istiono mengaku belum tahu seberapa sering Arjuna Bagas menyalahgunakan mobil dinas itu untuk pacaran. Diketahui, Arjuna Bagas sempat viral di media sosial (medsos) karena pacaran menggunakan mobil PJR.

ADVERTISEMENT

Dalam Surat Telegram (ST) bernomor: Sprin/722/X/KEP/2021, Bripda Arjuna Bagas yang merupakan Banit Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri itu dipindah ke Bamin Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri dalam rangka Pembnaan Hartib. Surat Telegram itu diteken Irjen Istiono tanggal 22 Oktober 2021.


(hri/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads