Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas personel Polri yang melakukan pelanggaran hukum. Dia menyebut langkah yang diambil Jenderal Sigit sudah tepat.
"Sangat tepat dan bijaksana," kata Ahok saat dihubungi detikcom, Jumat (22/10/2021).
Menurut Ahok, upaya-upaya yang dilakukan Jenderal Sigit tersebut merupakan bentuk ketegasan sebagai pimpinan. Oknum polisi yang melakukan pelanggaran harus ditindak tegas agar citra Polri tidak rusak.
"Harus tindakan tegas agar citra Polri tidak rusak. Saya berprinsip sama dengan Kapolri," ucapnya.
"Saya prinsipnya sama kepada siapa pun, bahkan kepada anak kandung sendiri. Reward and punishment harus tegas dan jelas. Taat dan ikuti prosedur hukum dan aturan yang berlaku," sambung Komisaris Utama PT Pertamina ini.
Ucapan Ahok ini bahkan dibuktikannya dengan mendukung Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Kakorlantas Irjen Istiono yang menindak tegas adik iparnya oknum Polantas Bripda Arjuna Bagas, yang menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran.
"Saya juga mendukung Propam tindak tegas apa yang dilakukan oleh Bripda Arjuna Bagas, yang juga adik ipar saya. Bagus untuk pembelajaran ke yang bersangkutan supaya ke depan tidak boleh sembarangan sebagai seorang anggota Polri," kata Ahok
Eks Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan tidak akan ikut campur dalam persoalan ini. Dia menyebut Polri sudah mempunyai prosedur hingga sanksi untuk petugas yang melakukan pelanggaran terhadap aturan.
"Saya tidak ikut campur masalah ini. Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan, termasuk Bripda Arjuna Bagas," tegasnya.
Bripda Arjuna Bagas sendiri ditindak tegas setelah ketahuan menggunakan mobil dinas PJR untuk pacaran. Arjuna Bagas telah diperiksa Provos Propam Polri dan dimutasikan menjadi staf.
"Ya, sudah diperiksa Provos dan kita mutasikan. (Jadi) staf," ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono saat dimintai konfirmasi, Jumat (22/10).
Namun Istiono mengaku belum tahu seberapa sering Arjuna Bagas menyalahgunakan mobil dinas itu untuk pacaran. Diketahui, Arjuna Bagas sempat viral di media sosial (medsos) karena pacaran menggunakan mobil PJR.
Dalam Surat Telegram (ST) bernomor: Sprin/722/X/KEP/2021, Bripda Arjuna Bagas, yang merupakan Banit Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri, dipindah ke Bamin Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri dalam rangka Pembinaan Hartib. Surat telegram itu diteken Irjen Istiono pada 22 Oktober 2021.
Kapolri Minta Tak Ragu Pecat-Pidana Polisi Pelanggar Aturan
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugas. Sigit menekankan kepada seluruh kapolda dan kapolres tidak ragu memberi sanksi tegas berupa pidana atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada personel yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan aturan.
"Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih," kata Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10).
Menurut mantan Kapolda Banten ini, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri. Hal itu juga telah mencederai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.
Sigit mencontohkan kerja keras dan perjuangan anggota Polri yang positif adalah dengan berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19. Di antaranya memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, melakukan akselerasi vaksinasi, dan memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik.
Karena itu, Kapolri Sigit berharap tindakan tegas terhadap oknum polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera. Sebab, kelakuan oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, yang selama ini telah mendapatkan tren positif.
"Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang capek yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik," ujar eks Kabareskrim Polri itu.
Di sisi lain, Kapolri Sigit memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang selama ini telah berjuang dan bekerja keras yang menjaga nama baik institusi serta bekerja untuk kepentingan Bangsa Indonesia. Ia berharap perilaku oknum tersebut tak mengendurkan semangat personel yang telah bekerja baik selama ini.
"Saya berikan apresiasi atas kerja keras, tetap semangat, dan yakini apa yang dilakukan di lapangan benar sesuai SOP. Namun, bila ada kesengajaan dan pelanggaran dari oknum yang bisa menjatuhkan marwah institusi, saya minta tak ada keraguan untuk memberikan tindakan tegas," ucap Sigit.
Tonton juga Video: Bupati Muna Buka Suara soal Protes Jalan Berujung 'Penyanderaan' Mobil Dinas