Jakarta -
Ahok membuat pernyataan soal isu yang sedang ramai dibahas publik, yakni soal oknum polisi yang pacaran dengan menggunakan mobil dinas. Berikut adalah empat pernyataan Ahok soal isu itu.
Oknum polisi itu adalah Bripda Arjuna Bagas, personel Polisi Lalu Lintas (Polantas). Dia menggunakan mobil Patroli Jalan Raya (PJR) untuk kepentingan pribadi, jalan-jalan dengan kekasihnya.
Foto tersebar di media sosial, memotret suasana dalam mobil PJR. Di dasbor, ada topi warna putih Lantas Polri dan terdapat kode mobil PJR pada bagian kaca mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya emang gua akan bilang sama cowo gua? Kita pacaran make mobil dinas ya biar ada strobonya wkwk apa situ mau ikut naik juga? sini dijemput." tulisan pada foto tersebut.
Foto tersebut diunggah oleh akun Instagram @dianpspita21. Sementara itu, polisi yang menggunakan mobil dinas PJR itu adalah pemilik akun Instagram @ar_bagas11 atau Bripda Arjuna Bagas.
Ahok kemudian merespons. Berikut adalah empat pernyataan Ahok:
Lihat juga Video: Bupati Muna Buka Suara soal Protes Jalan Berujung 'Penyanderaan' Mobil Dinas
[Gambas:Video 20detik]
4 Pernyataan Ahok
1. Ahok benarkan Arjuna Bagas adik iparnya
Komisaris Utama PT Pertamina bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama (BTP) ini mengonfirmasi bahwa Bripda Arjuna Bagas yang sedang viral itu punya hubungan kekerabatan dengan keluarganya. Arjuna Bagas adalah saudara istrinya.
"Iya, adik istri," kata Ahok saat dihubungi detikcom, Jumat (22/10) kemarin.
Sebagaimana diketahui, istri Ahok adalah Puput Nastiti Devi. Puput dulunya adalah Polwan.
2. Tak akan ikut campur
Ahok yang merupakan mantan Gubernur Jakarta ini memilih tidak cawe-cawe urusan terkait oknum kepolisian itu. Institusi Polri tentu punya mekanisme tersendiri untuk mengurus masalah disiplin anggotanya.
"Saya tidak ikut campur masalah ini. Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan termasuk Bripda Arjuna Bagas," kata Ahok.
3. Yakin polisi bakal terapkan sanksi tepat
Ahok mempercayakan proses terkait disiplin adik iparnya itu kepada institusi kepolisian. Soal sanksi, tentu setiap oknum yang melanggar aturan disiplin bakal menerima konsekuensinya.
"Saya yakin kepolisian sudah ada prosedur untuk kenakan sanksi setiap petugas yang langgar aturan dan ketentuan," kata Ahok.
4. Dukung polri tindak tegas
Meski Bripda Arjuna Bagas adalah adik iparnya, namun Ahok tetap mendukung penegakan aturan terhadap Arjuna Bagas. Dia mempersilakan Polri melakukan penindakan tanpa pandang bulu.
"Saya juga mendukung Propam tindak tegas apa yang dilakukan oleh Bripda Arjuna Bagas, yang juga adik ipar saya. Bagus untuk pembelajaran ke yang bersangkutan supaya ke depan tidak boleh sembarangan sebagai seorang anggota Polri," kata Ahok.
"Saya prinsipnya sama kepada siapa pun, bahkan kepada anak kandung sendiri. Reward and punishment harus tegas dan jelas. Taat dan ikuti prosedur hukum dan aturan yang berlaku," sambungnya.
Sikap Propam Polri untuk Arjuna
Arjuna Bagas telah diperiksa Provos Propam Polri dan dimutasikan menjadi staf. Dalam Surat Telegram (ST) bernomor: Sprin/722/X/KEP/2021, Bripda Arjuna Bagas, yang merupakan Banit Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri, dipindah ke Bamin Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri dalam rangka Pembinaan Hartib. Surat telegram itu diteken Irjen Istiono pada 22 Oktober 2021.
Arjuna Bagas kini menjadi staf atau Bamin Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.
"Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dimintai konfirmasi, Jumat (22/10).
Sambo mengatakan Divisi Propam Polri akan melaksanakan sidang disiplin terhadap adik ipar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu. Sidang bakal dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Segera Divisi Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan," ucapnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini