Seorang anggota polantas Bripda Arjuna Bagas harus berhadapan dengan Propam Polri. Anjas diperiksa Propam karena diduga menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya untuk pacaran.
Polantas tersebut juga ditindak tegas oleh Propam. Dia ditahan hingga dicopot atas pelanggaran tersebut.
Kasus ini terungkap setelah sebuah foto tersebar di media sosial. Foto yang tersebar di media sosial adalah foto dari dalam mobil. Di dasbor mobil terdapat topi putih Lantas Polri dan terdapat kode mobil PJR pada bagian kaca mobil.
"Ya emang gua akan bilang sama cowo gua? Kita pacaran make mobil dinas ya biar ada strobonya wkwk apa situ mau ikut naik juga? sini dijemput." tulisan pada foto tersebut.
Foto tersebut diduga diunggah oleh akun Instagram @dianpspita21. Sementara polisi yang diduga menggunakan mobil dinas PJR itu memiliki akun Instagram @ar_bagas11 atau Arjuna Bagas.
Anggota PJR Jagorawi
Dihubungi secara terpisah, Kepala Induk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila membenarkan bahwa Arjuna Bagas adalah anggotanya.
"Benar, dia anggota kami dan bertugas di PJR Tol Jagorawi saat ini," kata Kamila saat dihubungi detikcom, Kamis (21/10/2021).
Diperiksa Propam
Kamila juga mengatakan Arjuna Bagas saat ini diperiksa Mabes Polri atas dugaan tersebut.
"Iya yang diduga menggunakan kendaraan dinas itu saat ini sedang diperiksa di Mabes Polri," katanya.
Kamila belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait tindakan anggotanya itu, mengingat hasil pemeriksaan belum keluar.
"Jadi sekarang ini orangnya sedang diperiksa di sana. Jadi kita tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena belum keluar hasil pemeriksaannya," tuturnya.
Simak di halaman selanjutnya, penjelasan Kakorlantas Polri
Lihat juga Video: Polisi Amankan Mobil Dinas yang 'Disandera' Warga saat Protes Jalan Rusak