Polisi menyetop kasus pedagang dipukul preman malah jadi tersangka di Sumatera Utara (Sumut). Status tersangka yang sempat disandang pedagang Litiwari Iman Gea resmi dicabut.
Kasus ini berawal dari pemukulan terhadap Litiwari oleh pria diduga preman yang belakangan diketahui sebagai Benny. Peristiwa itu viral lewat video yang menunjukkan seorang wanita ditendang pria di Pajak Gambir, Deli Serdang.
Dalam video viral itu, Litiwari tampak berada di depan salah satu lapak di area pasar. Dia terlihat sempat bergerak ke arah si pria diduga preman. Pria itu tampak menghindar, wanita kemudian terjatuh lalu berteriak.
Pria diduga preman itu terlihat menendang Litiwari. Ada juga suara seperti dua kali hantaman ke tubuh seseorang disertai suara teriakan wanita. Peristiwa itu disebut terjadi pada 5 September 2021.
Usai video viral, polisi turun tangan dan menangkap Benny. Kapolsek Percut Sei Tuan saat itu, AKP Janpiter Napitupulu, mengatakan pria itu telah mengakui perbuatannya saat diinterogasi polisi.
"Sudah kita amankan itu pelakunya ya. Satu orang," ujar Janpiter, Selasa (7/9/2021).
"Dia mengaku melakukan itu sendirian," sambungnya.
Pedagang Juga Jadi Tersangka
Kasus tak berhenti usai Benny ditangkap. Pria diduga preman itu melaporkan balik Litiwari karena merasa menjadi korban pemukulan. Polisi melakukan penyelidikan lalu menetapkan Litiwari sebagai tersangka.
"Masing-masing kedua belah pihak membuat laporan ke SPKT Polsek Percut Sei Tuan," ucap AKP Janpiter saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/10/2021).
Janpiter menyebut Benny dan Litiwari diduga terlibat saling pukul saat peristiwa itu terjadi. Janpiter mengatakan Benny melaporkan dua orang, yakni Litiwari dan TH. Sementara, Litiwari melaporkan tiga orang yakni Benny, Dedek dan Fery.
Simak video 'Pedagang Dipukul Preman Jadi Tersangka, Kapolsek Resmi Dicopot':
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya: