Tersangka Kasus Pedagang Dipukul Preman di Sumut Bertambah 2 Orang

Tersangka Kasus Pedagang Dipukul Preman di Sumut Bertambah 2 Orang

Datuk Haris Molana - detikNews
Kamis, 21 Okt 2021 23:01 WIB
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko (Antara)
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko (Antara)
Medan -

Dua pria yang diduga terlibat kasus pemukulan pedagang wanita, LG, di Pasar atau Pajak Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), menyerahkan diri ke polisi. Keduanya telah menjadi tersangka.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan proses hukum terhadap dua orang yang menyerahkan diri itu terus berlanjut. Riko menyebut tidak ada masalah dalam proses tersebut.

"Ya kita proses lanjut. Nggak ada masalah," ujar Riko, Kamis (21/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riko mengatakan keduanya tidak diserahkan ke Polda Sumut untuk diperiksa. Riko mengatakan laporan dari LG terhadap terduga pelaku penganiayaan dirinya diproses oleh Polrestabes Medan.

"Nggak. Kemarin kan sudah dijelaskan Pak Kapolda terkait laporan yang dibuat oleh Ibu Gea yang nangani kita, yang laporan dibuat oleh saudara Benny yang menangani Polda," ucap Riko.

ADVERTISEMENT

Riko menyebut kedua pria yang menyerahkan diri itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Riko belum menjelaskan detail pasal yang disangkakan kepada keduanya.

"Sudah, sudah," ucap Riko.

Sebelumnya, polisi memburu dua pria yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan pemukulan terhadap pedagang wanita oleh pria diduga preman di Pajak atau Pasar Gambir, Deli Serdang. Dua pria ini diburu tim yang sudah dibentuk.

"Tim yang sudah dibentuk ini pun juga diperintahkan untuk mengejar dan menangkap dua orang pelaku lainnya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Polrestabes Medan, Sabtu (9/10).

"Identitasnya berinisial DD dan FR. Oleh karenanya, kami mengimbau kepada dua pelaku ini menyerahkan diri dan menghadap ke Satreskrim Polrestabes Medan," tutur Hadi.

Beberapa hari kemudian, kedua pria tersebut menyerahkan diri ke polisi. Keduanya menyerahkan diri setelah polisi memburunya.

"Iya, betul. Menyerahkan diri," kata Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (16/10).

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Raffles Langgak Putra menjelaskan awalnya kedua terduga pelaku itu menyerahkan diri ke Polda. Lalu, karena penanganannya di Polrestabes Medan. Mereka kemudian dijemput untuk diboyong ke Mapolrestabes.

"Jadi mereka menyerahkan diri ke Polda, karena mereka tahunya ditarik sama Poldasu. Terus, karena LP-nya yang menangani Polrestabes, (mereka) dibawa ke Polrestabes Medan," ucap Raffles.

Raffles menyebut keduanya dijemput dari Polda. Keduanya berinisial FR dan DD. Saat ini mereka sedang diperiksa.

Kasus dugaan penganiayaan ini berawal dari sebuah video yang viral. Video itu menunjukkan seorang pria diduga preman melakukan pemukulan terhadap pedagang wanita di Pasar Gambir.

Dalam video itu, tampak seorang wanita yang disebut sebagai pedagang memakai baju warna merah muda. Dia tampak dianiaya seorang pria memakai baju lengan panjang.

Pengunggah menuliskan narasi soal pedagang wanita dianiaya dua preman di Pasar Gambir, Tembung, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Pengunggah menyebut peristiwa itu berawal dari pungli.

Kapolsek Percut Sei Tuan saat itu, AKP Janpiter Napitupulu, mengatakan kedua orang ini ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya jadi tersangka setelah saling melaporkan pemukulan itu.

"Iya (jadi tersangka). BS melaporkan dua orang, yaitu LG dan TH. Sementara LG melaporkan tiga orang, yaitu BS, DD, dan FR," kata Janpiter saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/10).

BS dan LG menjadi tersangka setelah polisi menemukan alat bukti yang cukup dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap keduanya terus dilakukan.

"Kedua laporan tersebut sudah terpenuhi dan mencukupi dua alat bukti yang sah. Sekarang dalam proses pemeriksaan," ujar Janpiter.

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads