Bripda Arjuna Bagas disanksi tegas setelah ketahuan menyalahgunakan mobil dinas patroli jalan raya (PJR). Arjuna Bagas disidang kode etik hingga dimutasi gegara menggunakan mobil dinas tersebut untuk pacaran.
Kasus ini terungkap setelah sebuah foto tersebar di media sosial. Foto yang tersebar di media sosial adalah foto dari dalam mobil. Di dasbor mobil terdapat topi putih Lantas Polri dan terdapat kode mobil PJR pada bagian kaca mobil.
Propam Polri mengambil tindakan tegas atas pelanggaran Arjuna Bagas itu. Adik dari Puput Nastiti Devi ini akan segera disidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arjuna Bagas Segera Disidang
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo mengatakan perbuatan Arjuna Bagas merupakan tindakan indisipliner. Dalam waktu dekat, Divisi Propam Polri akan melaksanakan sidang disiplin terhadap adik ipar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu.
"Segera Divisi Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan," ujar Ferdi Sambo, Jumat (22/10/2021).
Dimutasi Jadi Staf
Tidak hanya itu, Arjuna Bagas juga dimutasikan setelah menjalani pemeriksaan di Propam. Bagas dimutasi sebagai staf.
"Ya, sudah diperiksa Provos dan kita mutasikan. (Jadi) staf," ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono saat dimintai konfirmasi, Jumat (22/10/2021).
Dalam Surat Telegram (ST) bernomor: Sprin/722/X/KEP/2021, Bripda Arjuna Bagas, yang merupakan Banit Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri, dipindah ke Bamin Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri dalam rangka Pembinaan Hartib. Surat telegram itu diteken Irjen Istiono pada 22 Oktober 2021.
Lihat juga video 'Pria yang Dipukul Polantas di Sumut Sempat Marah-marah Ogah Ditilang':
Simak di halaman berikutnya, Ahok menyatakan tidak ikut campur dan dukung Arjuna diproses
Ahok Tak Ikut Campur
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membenarkan adik iparnya adalah polisi yang viral pacaran menggunakan mobil PJR. Ahok menegaskan tak ikut campur dalam masalah tersebut.
Ahok menyesalkan namanya dikait-kaitkan dengan pelanggaran yang dilakukan Bripda Arjuna Bagas. Dia menegaskan tidak akan ikut campur terkait persoalan ini.
"Saya yakin kepolisian sudah ada prosedur untuk kenakan sanksi setiap petugas yang langgar aturan dan ketentuan," kata Ahok saat dihubungi, Jumat (22/10/2021).
"Saya tidak ikut campur masalah ini. Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan, termasuk Bripda Arjuna Bagas," sambung eks Gubernur DKI Jakarta ini.
Sementara itu, Ahok mempersilakan Polri untuk melakukan penindakan tanpa pandang bulu.
"Saya juga mendukung Propam tindak tegas apa yang dilakukan oleh Bripda Arjuna Bagas, yang juga adik ipar saya. Bagus untuk pembelajaran ke yang bersangkutan supaya ke depan tidak boleh sembarangan sebagai seorang anggota Polri," kata Ahok.
"Saya prinsipnya sama kepada siapa pun, bahkan kepada anak kandung sendiri. Reward and punishment harus tegas dan jelas. Taat dan ikuti prosedur hukum dan aturan yang berlaku," sambungnya.
Simak di halaman selanjutnya, foto viral Arjuna Bagas
Foto Viral di Medsos
Kasus ini terungkap setelah sebuah foto tersebar di media sosial. Foto yang tersebar di media sosial adalah foto dari dalam mobil. Di dasbor mobil terdapat topi putih Lantas Polri dan terdapat kode mobil PJR pada bagian kaca mobil.
"Ya emang gua akan bilang sama cowo gua? Kita pacaran make mobil dinas ya biar ada strobonya wkwk apa situ mau ikut naik juga? sini dijemput." tulisan pada foto tersebut.
Foto tersebut diduga diunggah oleh akun Instagram @dianpspita21. Sementara polisi yang diduga menggunakan mobil dinas PJR itu memiliki akun Instagram @ar_bagas11 atau Arjuna Bagas.
Pada foto-foto lainnya, terlihat mobil dinas PJR tersebut juga digunakan untuk jalan-jalan. Salah satunya jalan-jalan ke Taman Safari.