Kakorlantas Polri Tegaskan Mobil PJR Tak Boleh Dipakai Pacaran!

Kakorlantas Polri Tegaskan Mobil PJR Tak Boleh Dipakai Pacaran!

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Kamis, 21 Okt 2021 16:56 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Istiono
Kakorlantas Polri Irjen Istiono (Humas NTMC)
Jakarta -

Beredar foto polantas menggunakan mobil dinas patroli untuk berpacaran. Kakorlantas Polri Irjen Istiono menegaskan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi, apalagi pacaran.

"Ya nggak bolehlah," ujar Istiono saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/10/2021).

Adapun anggota polantas itu bernama Bripda Arjuna Bagas. Saat ini, Arjuna diperiksa di Propam Mabes Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika Arjuna terbukti bersalah, kata Istiono, oknum polantas tersebut bakal dimutasi.

"Kalau terbukti salah ya dimutasikan di staf," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Tunggu hasil kasus sebenarnya seperti apa dulu, masih belum tahu hasilnya," imbuh Istiono.

Sebelumnya, sebuah foto viral di media sosial diduga polisi menggunakan mobil dinas patroli untuk berpacaran. Dari narasi pada foto itu, diduga polisi tersebut mengajak pacarnya ke dalam mobil dinas PJR.

Foto yang tersebar di media sosial adalah foto dari dalam mobil. Di dasbor mobil terdapat topi putih Lantas Polri dan terdapat kode mobil PJR pada bagian kaca mobil.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Saksikan video 'Arahan Kapolri: Pecat-Pidana Polisi Pelanggar dan Jangan Antikritik!':

[Gambas:Video 20detik]



Foto tersebut dilengkapi tulisan "Ya emang gua akan bilang sama cowo gua? Kita pacaran make mobil dinas ya biar ada strobonya wkwk apa situ mau ikut naik juga? sini dijemput."

Foto tersebut diduga diunggah oleh akun Instagram @dianpspita21. Sementara polisi yang diduga menggunakan mobil dinas PJR itu memiliki akun Instagram @ar_bagas11 atau Arjuna Bagas.

Kepala Induk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila telah mengkonfirmasi bahwa Arjuna Bagas adalah anggotanya.

"Benar, dia anggota kami dan bertugas di PJR Tol Jagorawi saat ini," kata Kamila saat dihubungi detikcom, Kamis (21/10).

Kamila juga mengatakan Arjuna Bagas saat ini diperiksa Mabes Polri atas dugaan tersebut.

"Iya yang diduga menggunakan kendaraan dinas itu saat ini sedang diperiksa di Mabes Polri," katanya.

Kamila belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait tindakan anggotanya itu, mengingat hasil pemeriksaan belum keluar.

"Jadi sekarang ini orangnya sedang diperiksa di sana. Jadi kita tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena belum keluar hasil pemeriksaannya," tuturnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads