Polda Metro Tangkap 13 Pelaku Pinjol Lintah Darat di Jakut-Tangerang

Polda Metro Tangkap 13 Pelaku Pinjol Lintah Darat di Jakut-Tangerang

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 22 Okt 2021 19:43 WIB
Polda Metro Jaya tangkap 13 pelaku pinjol ilegal di 5 lokasi (Yogi Ernes/detikcom)
Polda Metro Jaya menangkap 13 pelaku pinjol ilegal di lima lokasi. (Yogi Ernes/detikcom)

Klaster berikutnya masing-masing merupakan supervisor telemarketing dan HRD. Para pelaku dari dua klaster ini masing-masing berperan dalam menawarkan produk aplikasi peminjaman online hingga merekrut para karyawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menambahkan, selain mengamankan para penagih utang dan HRD hingga SPV telemarketing, pihaknya mengamankan direktur perusahaan pinjaman online ilegal. Dia mengaku pihaknya kini tengah menyelidiki kemungkinan para penanam modal juga ditangkap pihak kepolisian.

"Di antara 13 ini, kami tangkap layer keduanya. Layer utama dirutnya, tapi di antara 13, ada direktur. Jadi nggak hanya karyawan saja. Ada yang tertangkap supervisornya," ujar Auliansyah.

ADVERTISEMENT

"Mengenai perusahaannya atau pemodal utama, pasti ada. Kami masih lakukan penyelidikan dan pengejaran," tambahnya.

Sebanyak 13 tersangka ini telah ditahan di Polda Metro Jaya. Para tersangka dijerat dengan Pasal 28, Pasal 45, Pasal 27, Pasal 65, serta Pasal 115 UU Perdagangan dan Penipuan Penggelapan. Jadi ada tiga UU, mulai UU ITE, UU Perdagangan, dan KUHP," pungkas Auliansyah.


(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads