Polda Metro Jaya masih menyelidiki pinjaman online (pinjol) ilegal PT ANT Information Consulting (AIC) di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Para pelaku bakal dijerat dengan Undang-Undang Pornografi karena diduga menyebar konten porno untuk mengancam korbannya.
"Yang di Kelapa Gading ada 4 tersangka,"kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/10/2021).
Yusri mengatakan salah satu modus pinjol ilegal dalam menagih utang kepada para debitur. Ancaman tersebut membuat para korban terpaksa membayar utang berkali lipat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada gambar porno yang dia crop mukanya korban, ada yang dia kasih gambar porno yang lain. Ini makanya kita jerat juga dengan pornografi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10).
Polisi menangkap 4 karyawan dari perusahaan tersebut. Mereka merupakan bagian analis hingga deck collection yang melakukan penagihan utang.
Keempat orang tersebut, kata Yusri, telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara PT AIC sendiri memiliki 5 aplikasi pinjol ilegal.
"Adapun aplikasi yang digunakan itu ada sekitar 5 aplikasi yang illegal. Jadi 4 tersangka, 5 aplikasi yang illegal," ujarnya.
Karyawan Kerja dari Rumah
Yusri mengungkapkan, AIC sebetulnya memiliki ratusan karyawan. Namun, ketika digerebek polisi pada Senin (18/10) malam lalu, hanya ada 4 karyawannya yang bekerja dan sisanya bekerja dari rumah.
"Kalau siang itu ada sekitar 170-an pegawainya mereka, tetapi ini yang sudah kita amankan adalah 4 (orang) dari 5 aplikasi yang ilegal," ujarnya.
"Ada 4 orang yang sudah kita amankan karena memang pada saat itu cuma ada 4, yang lain itu ada kegiatannya melalui WFH mereka. Kalau malam hari itu WFH mereka. Kalau siang baru di kantor untuk kegiatan," jelasnya.