Cerita Pelaku Sadar Kerja di Pinjol Ilegal tapi Tetap Lanjut Gegara Butuh Duit

Cerita Pelaku Sadar Kerja di Pinjol Ilegal tapi Tetap Lanjut Gegara Butuh Duit

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Jumat, 22 Okt 2021 08:42 WIB
Pinjam Online Abal-abal
Foto: Pinjam Online Abal-abal (Fauzan Kamil/Infografis detikcom)
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar jaringan pinjaman online (pinjol) ilegal di delapan kantor yang Jakarta dan Tangerang dengan menangkap 7 pelaku. Salah satu pelaku, HH (35), mengaku awalnya tidak tahu bekerja di perusahaan pinjol ilegal karena hanya disuruh mengirim SMS.

"Awalnya nggak tahu. (Soalnya) hanya dibilang (kerja) untuk mengirim SMS," ujar HH saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021) malam.

Adapun SMS yang dikirim HH selaku operator SMS blasting dan desk collector atau penagih utang secara virtual, berisi konten penagihan dan promosi pinjol ilegal. Hanya, HH yang digaji Rp 15 juta per bulan ini, mengklaim tidak bisa melihat isi pesan SMS tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seiring berjalannya waktu, kita tahu itu adalah pinjol. (Tahu) dari narasi SMS yang kita terima. Saya nggak bisa membaca apa yang dikirim," katanya.

Sementara itu, tersangka lain, AY (29), baru sadar kerja di pinjol ilegal setelah 1 bulan bekerja. AY sendiri merupakan karyawan pinjol ilegal yang baru bekerja 3 bulan dan diciduk Bareskrim di Apartemen Laguna Pluit, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

AY mengungkapkan alasan mengapa dirinya tetap melanjutkan pekerjaannya sebagai karyawan pinjol ilegal meski sudah sadar. Dia butuh uang.

"Sudah sadar (kerja di pinjol ilegal) sebelum ditangkap. Cuman kan namanya butuh duit. Gaji Rp 5 juta per bulan," ucap AY.

AY menjelaskan dirinya biasa berkoordinasi dengan bosnya hanya melalui sambungan telepon. Antar satu karyawan dengan yang lain, tidak saling mengenal karena tidak pernah bertemu langsung.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Simak Video: Dalam Sepekan, Polri Ringkus 45 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal!

[Gambas:Video 20detik]



Selain itu, AY membenarkan keterangan dari kepolisian di mana dirinya diberikan akomodasi berupa apartemen. Di apartemen itu lah AY beraksi melancarkan SMS ke ratus ribuan nomor HP per hari.

"Benar, (diberi) 1 unit apartemen sendiri, dari situ kerja. Saya di Apartemen Laguna," imbuhnya.

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim menangkap tujuh tersangka dari delapan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang tersebar di wilayah Jakarta dan Tangerang. Sindikat pinjol ilegal ini merupakan jaringan yang membuat seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, gantung diri karena terlilit utang.

"Alhamdulillah dari yang kami ungkap, itu nyangkut ke peristiwa yang di Wonogiri, Jateng. Mungkin teman-teman sudah tahu ada ibu-ibu yang meninggal gantung diri. Tim kami kemudian berangkat ke sana, kita explore, dari 23 pinjol nyangkut ke sini satu," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (15/10).

"Ya itu dengan adanya hal seperti itu maka kita bisa berbuat. Kalau misalkan ada yang melapor, kita bisa menindaklanjuti. Syukur-syukur kita bisa menemukan data yang bersangkutan sehingga tidak disalahgunakan lagi oleh pelaku-pelaku yang lain," sambungnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ibu-ibu yang dimaksud merupakan wanita berinisial WI yang nekat bunuh diri di Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri, Jateng, karena tidak sanggup melunasi utangnya. WI diteror oleh para pelaku pinjol ilegal untuk melunasi utangnya.

Halaman 2 dari 2
(drg/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads