Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka pinjaman online (pinjol) ilegal dari delapan lokasi di Jakarta dan Tangerang. Jaringan pinjol ilegal ini diduga pernah membuat seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng), melakukan bunuh diri karena terlilit utang.
Kedua tersangka itu adalah HH (35) dan AY (29). HH mengaku telah bekerja untuk pinjol ilegal selama 9 bulan. Dia biasa mendapat gaji Rp 15 juta per bulan.
"Sebelumnya saya wiraswasta. Sudah kerja di pinjol ilegal 9 bulan. Gaji Rp 15 juta per bulan," ujar HH di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
HH mengatakan dia awalnya tidak tahu bekerja untuk perusahaan pinjol ilegal. Dia mengatakan sosok yang merekrutnya hanya memberi tahu tugas HH mengirimkan SMS. Namun, seiring berjalannya waktu, HH mulai sadar dirinya kerja di pinjol ilegal.
"Awal direkrut hanya dibilang untuk mengirim SMS. Seiring berjalannya waktu, kita tahu itu adalah pinjol. Awalnya nggak tahu. (Tahunya) dari narasi SMS yang kita terima. Kita bukan bagian neror. Kita hanya meneruskan SMS. Kita bukan yang neror," tuturnya.
HH ditangkap Bareskrim di rumahnya di Cengkareng, Jakarta Barat. HH mengaku sebagai lulusan SMP.
Ada juga tersangka lain, AY, yang ditangkap polisi di Apartemen Laguna Pluit, Jakarta Utara. Dia mengaku baru bekerja selama 3 bulan dan digaji Rp 5 juta per bulan.
"Tiga bulan. Gaji Rp 5 juta. Jam kerja cuma pagi saja sih," kata AY.
AY yang merupakan mantan karyawan di sebuah rumah makan mengatakan dirinya membutuhkan uang lebih. Akhirnya, dia bergabung dengan perusahaan pinjol ilegal. Dia mengaku baru menyadari kalau tempatnya bekerja itu ilegal setelah 1 bulan bekerja.
AY, yang gaji per bulannya lebih sedikit, diberi akomodasi berupa unit apartemen. Semua alat kerja juga disediakan.
"Benar, berupa satu unit apartemen sendiri. Dari situ kerjanya. Saya di Apartemen Laguna," terang AY.
"(Sadar kerja di pinjol ilegal) satu bulan setelah kerja, saya baru tiga bulan. Sudah sadar sebelum ditangkap. Cuman kan namanya butuh duit," sambungnya.
Simak video 'Dalam Sepekan, Polri Ringkus 45 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal!':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.