Pemalak yang membakar pedagang di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, berhasil ditangkap polisi. Pelaku berinisial IS (42) itu ditangkap di Grobogan, Jawa Tengah (Jateng).
Kapolsek Teluknaga AKP Anton mengatakan seusai melakukan aksinya pelaku kabur ke sebuah pesantren di Grobogan. Dugaan polisi, pelaku berdalih ingin bertobat sehingga diizinkan masuk ke pesantren tersebut.
"Pelaku kita tangkap tanpa perlawanan dan langsung kita bawa ke sini. Pelaku sengaja masuk pesantren untuk mengelabui polisi. Seperti orang mau berubah atau bertobat jadi diterima di pesantren sana," kata Anton kepada wartawan di Mapolsek Teluknaga, Kamis (21/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa pemalakan terjadi pada 24 September 2021. Ketika itu pelaku meminta uang secara paksa kepada korban berinisial LE.
Namun, korban tidak memberikan uang yang diminta. Korban diketahui merupakan pedagang di Pantai Tanjung Pasir.
Informasi yang diterima polisi, pelaku memang sering memalak pengendara yang lewat dan pedagang di sana. Pelaku memalak pengendara dan pedagang karena tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.
Dari uang hasil memalak, IS selalu membelikan minuman keras untuk dikonsumsinya sendiri. Pelaku dan korban tidak memiliki hubungan keluarga.
"Kejadiannya pada Jumat, 24 September 2021, sekitar pukul 23.00. Sebelumnya, sejak sore pelaku sudah minum miras. Karena sudah kecanduan, malamnya IS ingin minum lagi dengan uang hasil dari memeras," ujar Anton.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.
"Karena mungkin dia masih emosi begitu melihat ada botol bensin yang mana bensin itu biasa dipakai korban bakar ikan. Langsung disiramkan kepada korban untuk dan membakarnya," tambah Anton.
Atas penganiayaan berat yang dilakukan IS ini LE mengalami luka bakar 37% di tubuhnya. Sampai hari ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Tangerang. Biaya pengobatannya ditanggung langsung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Pelaku kita jerat pakai pasal 351 KUHAP Ayat 2 dengan ancaman hukuman lima tahun," tegasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Ayah korban, Polly Karfus mengatakan terima kasih yang sebesar-besarnya atas ditangkapnya pelaku. Dirinya berharap polisi dapat menghukum pelaku seberat-beratnya.
"Kondisi anak saya sudah mulai membaik. Di RS sudah lebih tiga minggu. Jualan di wisata Tanjung Pasir sudah sekitar dua tahun," tuturnya.