Kompolnas Kritisi Mobil PJR Diduga Dipakai Polisi Pacaran: Itu Pakai APBN!

Kompolnas Kritisi Mobil PJR Diduga Dipakai Polisi Pacaran: Itu Pakai APBN!

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Kamis, 21 Okt 2021 17:16 WIB
Poengky Indarti
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Viral oknum polantas Bripda Arjuna Bagas diduga menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk berpacaran. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan oknum polantas yang menyalahgunakan kendaraan dinas tersebut, karena itu menggunakan dana APBN.

"Memang benar, kendaraan dinas itu hanya boleh digunakan untuk dinas. Karena uang yang digunakan untuk membeli mobil dinas dan bensin serta tolnya adalah dana APBN. Sehingga semua ASN, TNI-Polri yang diberikan mobil dinas harus benar-benar menggunakannya untuk dinas," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Kamis (21/10/2021).

Karena itu, sepatutnya aparatur negara menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan dinas, bukan untuk kepentingan pribadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua harus sadar, tahu diri, disiplin, dan bertanggung jawab dalam penggunaannya. Untuk semua keperluan pribadi, ya harus menggunakan milik pribadi," tuturnya.

Poengky juga meminta anggota Polri bersikap profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya. Selain itu, gaya hidup anggota Polri disoroti.

ADVERTISEMENT

"Profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas juga termasuk penilaian atas perilaku dan gaya hidup anggota. Sebagai anggota Polri, harus bersikap sederhana, bisa membedakan mana tugas dan mana pribadi," sambung Poengky.

Poengky menyampaikan bahwa Kompolnas mengapresiasi Propam Polri yang sigap dengan memeriksa oknum polantas tersebut. Dia meminta seluruh pihak menunggu hasil pemeriksaan Propam.

"Propam yang sigap bertindak menindaklanjuti perintah Kapolri untuk memeriksa oknum anggota yang diduga melakukan pelanggaran. Kita tunggu pemeriksaan Propam," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.


Sebelumnya, anggota PJR Korlantas Polri Bripda Arjuna Bagas diperiksa Propam setelah diduga pacaran menggunakan mobil dinas. Arjuna Bagas akan ditindak tegas jika terbukti melakukan pelanggaran.

Kepala Induk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila mengatakan Bripda Arjuna Bagas saat ini diperiksa di Paminal Mabes Polri.

"Menyikapi kasus yang sempat viral di media sosial tentang adanya oknum petugas yang diduga menyalahgunakan kendaraan dinas atas nama Bripda AB, jadi yang bersangkutan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Paminal Mabes," jelas Kamila dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (21/10).

Kamila mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Bagas. Jika terbukti melanggar, Arjuna Bagas akan ditindak tegas.

"Apabila yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik, akan kami proses lanjuti. Untuk hasil, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Paminal Mabes Polri," tutur Kamila.

Halaman 2 dari 2
(drg/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads