"Kami mencatat secara nasional terjadi peningkatan sekitar 10-12 persen dari sisi load factor atau kapasitas penumpang atau penumpang yang melakukan perjalanan," kata juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (21/10/2021).
Adita menyebut peningkatan jumlah penumpang pesawat itu perlu diantisipasi. Penumpang pesawat diingatkan agar protokol kesehatan senantiasa diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dengan adanya ketentuan atau peraturan yang baru tentang syarat perjalanan ini juga harus betul-betul dilaksanakan secara konsisten," ucapnya.
Lonjakan jumlah penumpang pesawat juga terus dipantau Kemenhub hingga akhir tahun. Sebab, Adita menilai pada akhir tahun akan menghadapi libur Natal dan tahun baru, yang diprediksi mobilitas masyarakat akan meningkat.
"Diharapkan nantinya akan ada ketentuan-ketentuan yang memang sifatnya untuk mengantisipasi yang itu berlaku saat Natal dan tahun baru. Dan diharapkan juga tentunya seluruh anggota masyarakat tetap bijaksana dalam memutuskan untuk bepergian," ujarnya.
"Karena bagaimanapun, pandemi belum berakhir dan kita tetap harus waspada meskipun suasana pandemi sekarang sudah jauh lebih baik dari sebelumnya," imbuhnya.
Simak video 'Alasan Satgas Wajibkan Hasil PCR sebagai Syarat Naik Pesawat':
(fas/imk)