Naik pesawat harus PCR atau antigen? Jawaban dari pertanyaan ini saat ini sedang dicari-cari masyarakat. Terutama masyarakat yang berencana bepergian antar kota menggunakan pesawat.
Sebagaimana diketahui, pemerintah baru saja mengumumkan aturan terbaru mengenai perjalanan dalam negeri di masa pandemi. Aturan ini tertera dalam SE nomor 21 tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi COVID-19. SE ini diteken oleh Kasatgas COVID-19, Ganip Warsito pada Rabu (20/10) kemarin.
Lalu, kalau ingin naik pesawat harus PCR atau antigen? Berikut informasinya.
Naik Pesawat Harus PCR atau Antigen? Di Jawa Bali
Saat ini, salah satu syarat naik pesawat dari dan ke daerah di wilayah Jawa Bali adalah wajib menyertakan hasil tes PCR meski sudah di vaksin 2 kali. Aturan ini berbeda dari sebelumnya di mana calon penumpang pesawat terbang di wilayah Jawa-Bali dapat melampirkan hasil tes rapid antigen H-1 keberangkatan (bagi yang telah divaksin lengkap). Namun saat ini, hasil tes antigen tidak bisa digunakan untuk naik pesawat dari dan ke daerah di wilayah Jawa Bali.
Berdasarkan SE 21 Tahun 2021, untuk perjalanan dari dan ke daerah di wilayah Jawa Bali serta di daerah yang masuk kategori PPKM level 3 dan 4, wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Naik Pesawat Harus PCR atau Antigen? Di Luar Jawa Bali
Sementara itu, untuk penerbangan dari dan ke daerah di luar Jawa Bali dengan status PPKM level 3-4 diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR. Tentunya tes PCR tersebut harus diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Penerbangan dari dan ke daerah di luar Jawa Bali dengan status PPKM level 1-2 diperbolehkan untuk hanya menunjukkan surat keterangan rapid test antigen dengan pengambilan sampel maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Namun aturan ini berlaku jika pelaku penerbangan sudah melakukan vaksinasi Covid-19 lengkap.
Setelah mengetahui aturan mengenai naik pesawat harus PCR atau antigen untuk daerah Jawa Bali serta luar Jawa Bali, berikut informasi mengenai protokol kesehatan dan syarat lainnya yang perlu diperhatikan saat melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang.
Simak video 'Alasan Satgas Wajibkan Hasil PCR Sebagai Syarat Naik Pesawat':
(izt/imk)