Dihentikan Polresta, Kasus Surat Gubernur Sumbar Kini Ditangani Polda

Dihentikan Polresta, Kasus Surat Gubernur Sumbar Kini Ditangani Polda

Jeka Kampai - detikNews
Kamis, 21 Okt 2021 14:16 WIB
Polisi terus menyelidiki kasus surat sumbangan yang terdapat tanda tangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi untuk penerbitan buku. Polisi mengamankan surat tersebut lebih dari tiga dus yang belum disebar.
Surat sumbangan untuk penerbitan buku yang Gubernur Sumbar. (Jeka Kampai/detikcom)
Padang -

Kasus surat permintaan sumbangan untuk penerbitan buku yang ditandatangani Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi bergulir lagi. Setelah disetop di Polresta Padang, kasusnya kini ditangani Polda Sumbar.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menyebutkan penyidik sedang mendalami laporan kasus tersebut. Kasus itu dilaporkan oleh ormas pendukung Jokowi, Projo Sumbar, ke Ditreskrimsus Polda Sumbar beberapa waktu lalu.

"Memang, ada laporan dari Projo Sumbar terkait (surat) itu. Krimsus (Ditreskrimsus) sedang melakukan penyelidikan," kata Satake Bayu saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (21/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Projo melaporkan soal dugaan adanya tindak pidana korupsi dari surat permintaan sumbangan yang ditandatangani Gubernur Mahyeldi tersebut.

"Belum sampai ke tahap penyidikan. Masih proses penyelidikan," katanya.

ADVERTISEMENT

Peredaran surat permintaan sumbangan penerbitan buku yang ditandatangani Gubernur Mahyeldi itu sempat menjadi sorotan. Ada lima orang pihak swasta alias di luar pemerintahan yang mengedarkan surat permintaan sumbangan tersebut.

Mereka mendatangi para pengusaha, BUMN/BUMD, perguruan tinggi, dan pihak rumah sakit untuk mendapatkan uang.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan video 'Pengakuan Gubernur Sumbar Terkait Lima Peminta Sumbangan':

[Gambas:Video 20detik]



Polresta Padang sempat menangani kasus itu, namun kemudian dihentikan setelah sejumlah pihak diperiksa. Penyidik tidak menemukan adanya unsur penipuan karena surat yang tersebut asli dari Gubernur.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan pihaknya menghentikan kasus dugaan penipuan. Sebab, dari hasil penyelidikan surat dan tanda tangan Gubernur dalam surat tersebut ternyata asli, meskipun diedarkan oleh pihak swasta.

"Sejak awal kan kita menyelidiki dan menerima pengaduan dugaan tindak pidana penipuan atas beredarnya surat tersebut. Ada lima orang swasta yang mengedarkan surat-surat tersebut. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, ternyata surat tersebut asli, sehingga tidak ditemukan adanya unsur penipuan," kata Rico saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (4/10).

Menurutnya, penyidik tak masuk ke ranah dugaan tindak pidana lainnya seperti kemungkinan adanya unsur korupsi dalam kasus tersebut.

"Kalau (kasus) penipuan tidak terbukti. Sebab, tanda tangan dan suratnya asli dari Gubernur. Kalau soal korupsi, itu baru lagi. Kita tidak masuk ke sana. Belum ada perintah," katanya.

Adanya surat permintaan sumbangan dari Gubernur itu terungkap setelah polisi menangkap lima orang warga luar Sumbar di sebuat tempat pada Jumat (13/8). Mereka ditangkap dengan sangkaan melakukan penipuan.

Kelima orang yang diamankan tersebut adalah D (46), DS (51), DM (36) yang ketiganya berasal dari Jawa. Kemudian MR (50) dan A (36) yang berasal dari Makassar.

Dari hasil pemeriksaan, kelima orang tersebut mendatangi para pengusaha, kampus, dan pihak-pihak lainnya bermodalkan surat berlogo Gubernur Sumatera Barat yang ditandatangani Mahyeldi.

Dilihat detikcom, surat itu itu bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 tertanggal 12 Mei 2021, tentang penerbitan profil dan potensi provinsi Sumatera Barat.

Selain surat tersebut, para pelaku juga membawa surat yang memiliki kop dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar.

Dalam perkara ini, polisi telah ikut memeriksa sejumlah pejabat di kantor gubernur, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Hansastri yang juga mantan Ketua Bappeda Sumbar. Selain itu, juga diperiksa Eri Santoso, orang dekat Gubernur Mahyeldi yang menghubungkan para penyebar surat dan pihak perusahaan dengan Gubernur, serta pihak-pihak yang telah menyerahkan uang.

Dalam dokumen yang diperoleh detikcom, ada 21 pihak yang menjadi korban surat dan surat menyerahkan uangnya, dengan total lebih dari Rp 170 juta. Belakangan, semua uang yang diterima dari para pihak tersebut sudah dikembalikan lagi.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads