Admin IG Polda Kalteng Emosian, Kompolnas Minta Polisi Berkepala Dingin

Admin IG Polda Kalteng Emosian, Kompolnas Minta Polisi Berkepala Dingin

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Kamis, 21 Okt 2021 12:25 WIB
Ilustrasi Instagram
Ilustasi Instagram (Foto: dok. YouTube)
Panagkaryo -

Admin akun Instagram (IG) Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi sorotan karena mencecar netizen yang berkomentar menggunakan kata 'mampus' di postingan terkait mutasi Aipda Ambarita melalui direct message (DM). Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut admin IG Humas Polda Kalteng arogan dan sewenang-wenang.

"Apa yang dilakukan anggota itu arogan dan sewenang-wenang. Tidak boleh begitu. Simak saja kritik dari masyarakat, dan lakukan introspeksi diri. Anggota Polri harus menunjukkan prestasi yang lebih baik pada masyarakat," ujar komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Kamis (21/10/2021).

Selain itu, Poengky mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Eko Saputro. Pasalnya, Eko langsung menegur anggotanya yang sewenang-wenang itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah betul apa yang dilakukan Kabid Humas Polda Kalteng selaku pimpinan yang langsung menegur anggotanya yang sewenang-wenang. Saya mengapresiasi beliau," tuturnya.

Meski demikian, Poengky tetap meminta kepada masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial. Dia berharap semua orang menghormati satu sama lain.

ADVERTISEMENT

"Kepada masyarakat, saya juga memohon agar santun dan bijak dalam bermedia sosial. Jangan sampai melupakan tata krama, adab sopan santun dalam berkomunikasi di mana pun, termasuk di media sosial. Jika kita menghormati orang lain, pasti orang lain juga akan menghormati kita," kata Poengky.

"Ini memang zamannya medsos ya. Komunikasinya di dunia maya, tapi viral. Jadi seperti komunikasi tatap muka langsung, setiap orang di medsos juga tetap harus saling menghormati," imbuhnya.

Sebelumnya, akun Instagram Humas Polda Kalteng menjadi sorotan di media sosial. Sebab, admin akun tersebut mencecar seorang netizen melalui DM di Instagram.

Tangkapan layar DM dari akun Humas Polda Kalteng pun beredar di Twitter. Dalam DM tersebut terlihat admin menegur netizen yang berkomentar menggunakan kata 'mampus'. Komentar ini diketahui diberikan dalam postingan terkait mutasi Aipda Ambarita.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Selain menegur, admin akun Humas Polda Kalteng juga meminta netizen tersebut datang ke kantor Humas Polda Kalteng. Keduanya juga tampak memperdebatkan arti dari kata 'mampus' tersebut.

Menanggapi hal ini, Humas Polda Kalteng melalui akun Twitter resminya menyampaikan permohonan maaf.

"Saya Kabid Humas Polda Kalteng meminta maaf atas tindakan admin Humas Polda Kalteng yang kurang berkenan di hati sahabat netizen sekalian. Kami mengucapkan terima kasih atas kritikan yang membangun Polri dan Polda Kalteng untuk menjadi lebih baik dalam," tulisnya.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Eko Saputro mengatakan admin Instagram Humas Polda Kalteng tidak melakukan koordinasi saat melakukan DM. Admin yang disebut berinisial Bripda BG, disebut terpancing emosi saat menjawab.

"Ya dia menjawab saja, tidak koordinasi dengan saya, tidak lapor apa-apa. Dia secara pribadi menanggapi komen dari netizen. Mungkin dia emosi, dijawab di DM," ujar Eko saat dihubungi, Rabu (20/10).

Eko mengaku sudah menegur anggotanya terkait hal ini. Dia mengakui kesalahan yang dibuat Bripda BG, serta menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.

"Ya saya tegur anggota saya, saya arahkan kalau komen di medsos tidak seperti itu. Kalau dikritik itu, balas ucapkan 'terima kasih masukannya, kami akan memberikan pelayanan lebih baik lagi ke masyarakat', bukan masalah emosi seperti itu," kata Eko.

"Itu perbuatan anggota saya, dia memang salah. Saya atas nama Polda Kalteng meminta maaf kepada netizen tersebut, netizen tersebut juga baik, merespons, sama-sama minta maaf (karena sudah memviralkan). Melalui akun Humas Polda Kalteng, saya minta dibukakan maaf. (DM anggota) itu salah," sambungnya.

Eko mengatakan Bripda BG nantinya akan membuat laporan yang berisi penjelasan terkait perbuatannya. Laporan tersebut akan diserahkan dan direspons oleh Propam.

"Nanti akan dibuat laporan oleh dia, laporan polisi, agar dia menjelaskan kenapa dia berbuat seperti itu. Setelah itu, Propam akan memproses. Ya dia buat laporan, pada tanggal sekian, siapa, di mana, pukul berapa, melakukan kesalahan apa, kenapa, mengapa, saat itu kondisinya seperti apa. Nanti laporannya kami serahkan ke Propam untuk diperiksa apakah terpenuhi pelanggaran kode etik," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(drg/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads