Polisi mendalami kasus Sekolah Tinggi Theologia Elohim Indonesia (STTEI), di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut), yang mencetak ijazah palsu dan menggelar perkuliahan secara ilegal. Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw minta warga untuk tak terbuai tawaran palsu.
"Jangan cepat terbuai dengan tawaran-tawaran palsu seperti ini," ujar Steven, Kamis (21/10/2021).
Steven mengatakan penertiban kampus ilegal harus dilakukan oleh semua komponen. Menurutnya tindakan itu mencoreng sektor pendidikan di Sulut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya yakin masih ada praktek-praktek seperti ini. Pemprov mengapresiasi pihak kepolisian yang cepat bertindak. Kami dukung upaya-upaya penertiban lembaga-lembaga pendidikan yang nakal. Komponen masyarakat harus awasi praktek seperti ini," ucapnya.
Dia mendorong Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera mengambil langkah tegas serta harus melakukan pengawasan ketat agar kasus serupa tidak terulang.
"Dikti sebagai institusi yang membawahi harus punya pengawasan yang ultra ketat," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Rektor Sekolah Tinggi Theologia Elohim Indonesia (STTEI) Marten alias MK ditangkap polisi. Polisi mengatakan Marten kini berstatus tersangka.
"Hasil gelar perkara kami yaitu Saudara MK kewenangannya sebagai rektor yang bertanggung jawab masalah aktivitas belajar-mengajar yang ilegal dan juga mengeluarkan ijazah tanpa hak," ucap Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kompol Feri Sitorus, Rabu (20/10).
Lihat juga Video: Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Hasil Swab Corona Hingga Ijazah