Kegunaan Sertifikat Vaksin, Bisa Dipakai untuk ke Mana Saja?

ADVERTISEMENT

Kegunaan Sertifikat Vaksin, Bisa Dipakai untuk ke Mana Saja?

Arinta Putri Anggraini - detikNews
Selasa, 19 Okt 2021 17:33 WIB
Kegunaan Sertifikat Vaksin, Bisa Dipakai untuk ke Mana Saja?
Kegunaan Sertifikat Vaksin, Bisa Dipakai untuk ke Mana Saja? -- ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Kegunaan sertifikat vaksin sangat banyak. Terlebih lagi di masa PPKM seperti sekarang ini, sertifikat vaksin adalah hal yang sangat penting untuk gunakan.

Sertifikat vaksin tersebut dapat dicetak atau diakses melalui aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini merupakan platform yang dirancang oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan Kementerian BUMN serta digunakan oleh Kementerian Kesehatan dan Satuan Tugas COVID-19 di masa pandemi.

Lalu, apa saja kegunaan sertifikat vaksin? Bisa dipakai untuk ke mana sajakah sertifikat vaksin tersebut? Simak informasi di bawah ini untuk selengkapnya.


Kegunaan Sertifikat Vaksin: Berikut Ini Kegunaannya

Kegunaan sertifikat vaksin ini sangat banyak, berikut ini rinciannya berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 53 dan 54 tahun 2021.

  1. Untuk masuk mal dan pusat perbelanjaan
  2. Supermarket dan hypermarket
  3. Kegiatan makan/minum di restoran atau rumah makan, kafe di ruang terbuka.
  4. Tempat wisata
  5. Kompetisi sepakbola liga 1
  6. Fasilitas olahraga
  7. Layanan transportasi umum (kereta api, MRT, KRL, TransJakarta, pesawat, bus, dan kapal laut)
  8. Kegiatan perkantoran di berbagai sektor
  9. Perhotelan non-penanganan COVID
  10. Pusat kebugaran/gym


Kegunaan Sertifikat Vaksin: Manfaat PeduliLindungi

PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah melakukan pelacakan digital untuk menghentikan penyebaran virus COVID-19. Adapun manfaat dari aplikasi PeduliLindungi yakni sebagai berikut:

1. Memberikan peringatan kepada pengguna

Pengguna PeduliLindungi akan mendapatkan notifikasi ketika berada di keramaian atau di kawasan zona merah. Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terkonfirmasi positif COVID-19.

2. Memberikan pengawasan

Dengan adanya informasi lokasi pengguna yang dibagikan saat bepergian akan memudahkan pemerintah mengawasi dan mendeteksi mobilitas orang-orang yang terkena COVID-19 selama 14 hari ke belakang.

3. Mengunduh sertifikat vaksin

Manfaat selanjutnya yaitu bagi masyarakat yang sudah menerima vaksin COVID-19 bisa mengunduh sertifikat vaksin melalui aplikasi ini.

4. Informasi hasil tes COVID-19

Kemudian, aplikasi ini juga terdapat fitur yang dapat menunjukkan hasil tes PCR atau swab antigen dari laboratorium yang terhubung dengan pemerintah.

5. Sebagai bukti untuk mengakses layanan publik

Lebih lanjut, aplikasi ini sangat berguna bagi petugas di tempat umum seperti di bandara, pusat perbelanjaan atau di tempat lainnya untuk mengetahui apakah seseorang sudah menjalani program vaksinasi atau belum, yakni dengan melalui fitur pindai QR Code kemudian akan tampil data vaksinasi Anda.


Kegunaan Sertifikat Vaksin: Simpan Data Digital Sertifikat Vaksin dengan Baik

Data digital sertifikat vaksin COVID-19 diketahui sangat penting karena di dalamnya terdapat data diri pribadi pengguna. Kementerian Kominfo (Kominfo) meminta masyarakat untuk cermat dalam menyimpan data digital sertifikat vaksinasi agar tidak terjadi kebocoran data.

Hal tersebut disebabkan sempat maraknya jasa pencetakan fisik sertifikat vaksin COVID-19. Walaupun sekarang Kominfo tidak lagi mengatur secara khusus pencetakan sertifikat vaksin dalam bentuk fisik, namun masyarakat harus cermat dalam melindungi data digital yang ada dalam bentuk QR Code di dalam sertifikat vaksin itu.

Tindakan preventif harus tetap ditegakkan, Kominfo juga menegaskan untuk para pebisnis yang menyediakan jasa pencetakan kartu vaksin agar dapat menjaga data pribadi konsumennya dengan tidak menyalahgunakan bentuk digital dari sertifikat vaksin tersebut.

Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi juga mengimbau masyarakat untuk mengajukan aduan jika menemukan pelanggaran ketentuan data pribadi.

"Kepada masyarakat dan publik yang menemukan pelanggaran ketentuan data pribadi dapat melaporkan kepada Kementerian Kominfo melalui situs aduankonten.id atau kanal-kanal aduan lain yang kami sediakan" tutur Dedy dalam keterangannya di website resmi Kominfo.

Informasi soal kegunaan sertifikat vaksin juga dapat dilihat di halaman selanjutnya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT