Cara check out PeduliLindungi terbaru perlu diketahui bagi masyarakat yang melakukan berbagai kegiatan di luar rumah. Cara ini dilakukan guna mendeteksi bahwa pengguna telah selesai beraktivitas di tempat yang dikunjunginya.
PeduliLindungi juga merupakan aplikasi untuk mengecek sertifikat vaksin dan menjadi syarat untuk bisa berkegiatan di luar rumah dalam masa PPKM. Mulai dari untuk naik transportasi umum, masuk mal, masuk tempat-tempat wisata, hingga masuk bioskop dan tempat fitnes kebugaran.
Lantas, bagaimana cara untuk check out PeduliLindungi terbaru? Simak ulasan berikut ini untuk mengetahui jawabannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Check Out PeduliLindungi Terbaru: Ini Langkah-Langkahnya
Berikut ini langkah-langkah untuk check out PeduliLindungi agar pengguna terdeteksi sudah selesai berkegiatan.
- Buka aplikasi PeduliLindungi atau aplikasi yang terintegrasi dengan PeduliLindungi di ponsel Anda.
- Login atau masuk ke akun PeduliLindungi menggunakan e-mail atau nomor telepon yang sebelumnya sudah didaftarkan.
- Ketika ingin keluar dari lokasi kunjungan Anda, di laman utama PeduliLindungi terdapat menu 'Scan QR Code'. Kemudian, klik dan scan QR Code yang ada di pintu pintu keluar lokasi tujuan Anda.
Cara Check Out PeduliLindungi Terbaru: Solusi Saat Tidak Bisa Check Out
Cara check out PeduliLindungi terbaru sudah diketahui langkah-langkahnya. Sekarang, bagaimana jika lupa atau tidak bisa check out di PeduliLindungi? Tidak perlu khawatir, berikut ini solusinya.
Solusi apabila tidak bisa checkout di aplikasi PeduliLindungi, yakni Anda dapat untuk menuju ke pintu keluar lokasi yang sedang Anda kunjungi untuk melakukan checkout.
Apabila Anda juga lupa atau tidak memungkinkan melakukan checkout, tidak perlu khawatir karena sistem di aplikasi PeduliLindungi akan melakukan check-out secara otomatis setiap 24 jam.
Kegunaan PeduliLindungi
Cara untuk check out PeduliLindungi dan solusinya jika lupa check out sudah diketahui. Kini, apa saja kegunaan aplikasi PeduliLindungi berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 47 dan 48 tahun 2021? Berikut ini rincian kegunaannya.
- Untuk masuk mal dan pusat perbelanjaan
- Supermarket dan hypermarket
- Kegiatan makan/minum di restoran atau rumah makan, kafe di ruang terbuka.
- Tempat wisata
- Kompetisi sepakbola liga 1
- Fasilitas olahraga
- Layanan transportasi umum (kereta api, MRT, KRL, TransJakarta, pesawat, bus, dan kapal laut)
- Kegiatan perkantoran di berbagai sektor
- Perhotelan non-penanganan COVID
- Pusat kebugaran/gym
Demikian informasi mengenai cara check out PeduliLindungi terbaru, mulai dari langkah-langkahnya hingga kegunaan PeduliLindungi. Semoga membantu dan bermanfaat.
(imk/imk)