AKP Robin soal Dugaan 'Atasan' Terlibat Suap: Saya Nggak Tahu

AKP Robin soal Dugaan 'Atasan' Terlibat Suap: Saya Nggak Tahu

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 19 Okt 2021 16:56 WIB
Gedung baru KPK
KPK (Andhika Prasetia/detikcom)

Dia malah menyebut Rita tak sanggup membayar jasa Maskur sebesar Rp 10 miliar untuk mengurusi PK (peninjauan kembali). Namun, Rita mengaku tak sanggup membayar Maskur.

"Karena Bu Rita bilang dia nggak punya uang sebanyak itu, karena Maskur bisa Rp 10 M, kan gitu. Maskur minta untuk bantu untuk urusan PK dia lawyer fee-nya Rp 10 M, nah Bu Rita bilang 'saya nggak punya uang'," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akhirnya kata Bu Rita kalau teman-teman bisa carikan ya silahkan, nanti kan hitung-hitungannya di belakang kan gitu. Seperti yang keterangan Maskur juga kemarin yang bahwa Maskur sanggup untuk biaya PK, dan kalau PK berhasil kan Maskur berhasil kan bisa mengembalikan aset segala macam kan gitu. Ya itu urusan mereka berdua antara client dan kuasa hukum, kan saya hanya mengantarkan Bu Rita pake jasanya Maskur gitu aja kalau saya," tambahnya.

ADVERTISEMENT

KPK Janji Usut 'Atasan'

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan kesaksian mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial terkait dugaan adanya 'keterlibatan atasan AKP Robin' itu akan dicek ulang dengan saksi-saksi lain. Sejauh ini, menurut Ali, kesaksian itu baru sekadar mendengar dari orang lain.

"Setiap fakta sidang tentu menjadi informasi penting untuk didalami lebih lanjut dan KPK akan memanggil para saksi lain untuk mengonfirmasi keterangan tersebut pada persidangan berikutnya, sehingga fakta ini kemudian apakah terkonfirmasi atau tidak. Sejauh ini fakta tersebut masih bersifat testimonium de auditu, yaitu kesaksian atau keterangan karena mendengar dari orang lain," ucap Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (13/10).

Kesaksian yang dimaksud itu terjadi sewaktu mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial hadir dalam persidangan AKP Robin pada Senin, 11 Oktober 2021. Dalam sidang itu, Syahrial menyebut AKP Robin kerap menyebut 'atasan' saat menagih suap kepadanya.

"Ada (kesepakatan) untuk tutup kasus saya di Tanjungbalai, kasus yang lelang jabatan. Pada saat itu saya sampaikan ke Robin untuk bantu tutup kasus dan akhirnya muncul nominal yang disepakati, saya sama Robin. Pertama Rp 2 miliar. Saya nggak sanggup karena saya pilkada, akhirnya di angka Rp 1,695 miliar," ujar Syahrial saat bersaksi.

Jaksa KPK lantas menunjukkan tangkapan layar percakapan via aplikasi perpesanan Signal antara Syahrial dan AKP Robin. Dalam komunikasi itu, ada pernyataan AKP Robin soal 'sudah ditagih atasan'.

"'Karena di atas kalau telepon kayak nagih utang'. 'Di atas' siapa yang Saudara pahami?" tanya jaksa.

"Pimpinan, Pak," jawab Syahrial singkat.

Syahrial mengaku AKP Robin tidak menjelaskan siapa sosok 'atasan' itu. Namun yang dipahami Syahrial 'atasan' itu pimpinan KPK.


(azh/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads