PPKM luar Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal berapa jadi pertanyaan yang banyak dicari tahu. Hal ini lantaran kemarin pemerintah baru saja mengumumkan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa Bali dan luar Jawa Bali.
Beberapa aturan kegiatan masyarakat juga sudah dilonggarkan. Hal ini mengacu pada menurunnya kasus aktif COVID-19 di Indonesia dan capaian target vaksinasi yang hingga kini terus berjalan.
Untuk mengetahui jawaban dari PPKM luar Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal berapa, berikut ulasannya.
PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Sampai Tanggal 8 November
Merujuk para pengumuman yang disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, PPKM luar Jawa Bali diperpanjang sampai 8 November 2021. Dengan kata lain, durasi perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali bukan lagi 2 minggu, namun bertambah menjadi 3 minggu lamanya.
"Perpanjangan PPKM disampaikan kepada Bapak Presiden dan disetujui, di luar Jawa-Bali 19 Oktober sampai 8 November, dalam 3 minggu, dengan evaluasi dilakukan setiap minggu," kata Airlangga dalam paparan media yang digelar secara virtual, Senin (18/10/2021).
Airlangga juga mengatakan soal kriteria level PPKM. Untuk daerah dengan tingkat vaksinasi kurang dari 40 persen, level PPKM-nya akan dievaluasi kembali.
"Berdasarkan level asesmen Kemenkes, ditambah satu faktor terkait kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen, maka levelnya dinaikkan ke satu level," tegas dia.
Daftar Daerah PPKM Terbaru di Luar Jawa-Bali
PPKM luar Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 8 November 2021. Adapun sejumlah daerah mengalami perubahan kategori level PPKM. Kini sudah tidak ada lagi daerah yang berstatus PPKM level 4. Berikut daftarnya:
PPKM Level 1
- Sumatera Utara: Kota Sibolga
- Sumatera Barat: Kota Padang Panjang
- Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Tengah
- Lampung: Kota Metro
- Kepulauan Riau: Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kota Batam.
- NTB: Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Sumbawa Barat
- Kalimatan Timur: Kabupaten Mahakam Ulu.
- Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kabupaten Kepulauan Talaud. Gorontalo: Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo Utara.
- Maluku Utara: Kabupaten Halmahera Tengah dan Kota Ternate.
PPKM Level 2
- Aceh: Kabupaten Aceh Tenggara dan Kota Banda Aceh.
- Sumatera Utara: Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Nias, Kabupaten Karo, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Dairi, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Nias Barat Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi, Kota Padang Sidempuan, dan Kota Gunungsitoli.
- Sumatera Barat: Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Pasaman, Kota Padang, Kota Sawahlunto, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh dan Kota Pariaman.
- Riau: Kota Pekanbaru dan Kota Dumai.
- Jambi: Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kota Jambi, dan Kota Sungai Penuh.
- Sumatera Selatan: Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kabupaten Empat Lawang, Kota Palembang, Kota Pagar Alam, Kota Lubuklinggau, dan Kota Prabumulih.
- Bengkulu: Kabupaten Kaur, Kabupaten Lebong, dan Kota Bengkulu.
- Lampung: Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Way Kanan, dan Kota Bandar Lampung.
- Bangka Belitung: Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, dan Kabupaten Bangka Barat.
- Kepulauan Riau: Kabupaten Lingga dan Kota Tanjung Pinang.
- NTB: Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Bima, Kabupaten Lombok Utara, Kota Mataram, dan Kota Bima.
- NTT: Kabupaten Kupang, Kabupaten Belu, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Manggarai Barat, dan Kota Kupang.
- Kalimantan Barat: Kabupaten Kayong Utara, Kota Pontianak, dan Kota Singkawang.
- Kalimantan Tengah: Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kota Palangka Raya.
- Kalimantan Selatan: Kabupaten Tanah Bumbu, Kota Banjarmasin, dan Kota Banjarbaru.
- Kalimantan Timur: Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan, dan Kota Samarinda.
- Kalimantan Utara: Kabupaten Nunukan.
- Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, dan Kota Kotamobagu.
- Sulawesi Tengah: Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kota Palu.
- Sulawesi Selatan: Kabupaten Pinrang, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Toraja Utara, Kota Makassar, Kota Pare Pare, dan Kota Palopo.
- Sulawesi Tenggara: Kabupaten Muna, Kabupaten Buton, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten
- Konawe Kepulauan, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Selatan, dan Kota Kendari.
- Gorontalo: Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo, Kabupaten Pohuwato, Kota Gorontalo.
- Sulawesi Barat: Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Majene.
- Maluku: Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan Kota Ambon, dan Kota Tual.
- Maluku Utara: Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Pulau Morotai, dan Kabupaten Pulau Taliabu.
- Papua: Kabupaten Merauke, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Asmat, Kabupaten Supiori, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Mamberamo Tengah, dan Kota Jayapura.
- Papua Barat: Kabupaten Manokwari, Kabupaten Fak Fak, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Maybrat, dan Kabupaten Manokwari Selatan.
Kini PPKM Luar Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 8 November 2021. Selanjutnya soal daftar PPKM level 3 di halaman selanjutnya.
(izt/imk)