Rachel Vennya akhirnya mengakui kabur dari karantina. Pakar gestur Handoko Gani menilai video pengakuan Rachel ini dibuat agar masyarakat bisa memaklumi aksinya itu. Salah satunya sorotan pada tangan.
"Tayangannya terlalu memaksakan penyorotan gestur tangan supaya memberi kesan menyesal. Berharap agar netizen/masyarakat bisa memaklumi karena sudut pandang ibu yang digunakan," kata Handoko Gani kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).
"Berharap agar dampaknya tidak mengakibatkan banyak pihak yang ikut terkena imbas karena masalah-masalah Rachel ini," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Handoko Gani menjelaskan dia adalah satu-satunya instruktur ahli deteksi kebohongan dari dunia sipil yang memiliki gelar diploma di bidangnya serta terotorisasi dalam penggunaan alat layered voice analysis (LVA). Dia menjelaskan hal ini justru akan membuat Rachel dibahas.
"Justru dengan semakin dibahas dan terus dibantah, netizen atau publik juga lebih menyoroti privilese sebagai Rachel yang dimaksud. Coba cek detail latar belakang Rachel," tuturnya.
Selain itu, dia menyoroti soal penjelasan Rachel terkait surat tugas. Dia mempertanyakan bagian ini.
"Perihal surat tugas untuk anak-anak, itu sudah betul dipertanyakan Boy 'really'. Saya hanya ingin tambahkan anak-anak kan tidak bekerja. Jadi surat tugas apa pun tidak boleh melekat padanya," ungkapnya.
Simak video 'Rachel Vennya yang Akhirnya Blak-blakan Ngaku Tak Jalani Karantina':
Rachel Vennya Bantah Karantina
Sebelumnya, Rachel Vennya mengakui memang kabur dari karantina. Namun Rachel Vennya membantah karantina selama tiga hari di Wisma Atlet Pademangan sebelum kabur.
"Aku tidak karantina sama sekali di Wisma Atlet," kata Rachel Vennya dalam kanal YouTube Boy William, Senin (18/10).
"Aku tidak menginap sama sekali di Wisma Atlet," lanjutnya.
Rachel Vennya juga menepis kabar meminta sekamar di Wisma Atlet Pademangan bersama pacarnya, Salim. Sebab, dia tidak pernah karantina di Wisma Atlet Pademangan.
"Aku tidak minta sekamar juga. Karena memang kenyataannya aku tidak karantina sama sekali," kata dia.
Selebgram itu pun mengaku salah. Dia juga mengatakan tindakannya kabur dari karantina tidak bisa dibenarkan apa pun alasannya.
"Ini kesalahan aku, 100 persen ya aku salah. Yang pasti sih aku nyesel dan mungkin aku nyesel," ujar Rachel Vennya.
Aturan Karantina di Wisma Atlet
Berdasarkan Keputusan Ka Satgas COVID-19 No.12/2021 tanggal 15 Sep 2021, yang berhak mendapat fasilitas Repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan adalah:
1) Para pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia,
2) Pelajar/mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri dan,
3) Pegawai Pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negeri.
Kapendam Jaya Kolonel Herwin mengatakan ada sejumlah kriteria warga yang boleh dikarantina di Wisma Atlet seperti yang tercantum di atas. Rachel Vennya tidak termasuk salah satunya.
"Pada kasus selebgram Rachel Vennya menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapat fasilitas tersebut," ujar Herwin dalam keterangannya, Rabu (13/10).