Kota Bandung PPKM Level Berapa? Ini Status dan Aturannya

Kota Bandung PPKM Level Berapa? Ini Status dan Aturannya

Annisa Rizky Fadhila - detikNews
Selasa, 19 Okt 2021 13:53 WIB
Kota Bandung PPKM Level Berapa? Ini Status dan Aturannya
Kota Bandung PPKM Level Berapa? Ini Status dan Aturannya -- ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Kota Bandung PPKM level berapa? Pertanyaan ini muncul setelah pemerintah mengevaluasi PPKM pada kemarin sore. Dalam evaluasi itu, ada beberapa daerah yang mengalami perubahan status PPKM, salah satunya Bandung.

Untuk menjawab Kota Bandung PPKM level berapa, detikcom sudah merangkumnya dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53/2021. Mari simak penjelasan hingga aturan teranyar di bawah ini.

Kota Bandung PPKM Level Berapa: Status PPKM Bandung Turun Level

Setelah melakukan evaluasi, pemerintah mencatat ada 54 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 2. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mulai besok akan ada 54 kabupaten/kota di level 2, 9 kabupaten kota di level 1," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (18/10).

Lantas, Kota Bandung PPKM level berapa? Merujuk Inmendagri 53/2021, kalau sebelumnya status PPKM Kota Bandung level 3, kini status PPKM Kota Bandung turun ke level 2. Artinya, ada perubahan status PPKM pada Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

Selain Kota Bandung, daerah lain di Jawa Barat yang menerapkan PPKM level 2 adalah:

  1. Sukabumi
  2. Kota Cirebon
  3. Kota Bogor
  4. Kota Bekasi
  5. Kota Bandung
  6. Kota Depok
  7. Kota Cimahi
  8. Kabupaten Karawang
  9. Kabupaten Bekasi
  10. Kabupaten Bandung Barat
  11. Kabupaten Sumedang

Kota Bandung PPKM Level Berapa: PTM Boleh Digelar

Status Kota Bandung PPKM level berapa sudah diketahui, yakni level 2. Selanjutnya, mari ketahui pula aturan yang ditetapkan pada daerah PPKM level 2.

Masih mengacu Inmendagri terbaru, Kota Bandung diizinkan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Sejalan dengan aturan Kota Bandung PPKM level berapa, kapasitas PTM di tingkat PAUD maksimal 33%, sementara SDLB, MILB, SMPLB, SM ALB, dan MALB maksimal 62%-100% dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

Kota Bandung PPKM Level Berapa: Kapasitas Bioskop Ditambah

Setelah melakukan evaluasi, khusus wilayah PPKM level 2, pemerintah menambah kapasitas bioskop. Dalam aturan Kota Bandung PPKM level berapa, kapasitas bioskop bertambah 70% yang semula hanya 50%. Hanya saja, pengunjung dengan kategori hijau dan kuning yang diizinkan masuk ke area bioskop.

Tak hanya itu, tempat makan yang beroperasi di dalam bioskop boleh melayani dine in dengan kapasitas maksimal 50% dan waktu dine in hanya 60 menit. Untuk menyesuaikan kota Bandung PPKM level berapa, pemerintah mengizinkan anak di bawah 12 tahun masuk bioskop asal didampingi orang tua.

Baca informasi selengkapnya soal kota Bandung PPKM level berapa di halaman selanjutnya.

Kota Bandung PPKM Level Berapa: Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk ke Tempat Gym

Aturan lain yang disesuaikan adalah anak di bawah 12 tahun diizinkan masuk ke fasilitas kebugaran atau gym. Aturan ini disesuaikan sejalan dengan Kota Bandung PPKM level berapa.

Dalam aturannya, fasilitas kebugaran, ruang pertemuan, ruang rapat, meeting room hingga ballroom diizinkan buka asal memakai aplikasi PeduliLindungi. Adapun kapasitas pengunjung maksimal 50%, penyediaan makanan dan minuman disajikan dalam bentuk boks, dan anak di bawah 12 tahun harus menunjukkan tes antigen maksimal H-1 kunjungan atau PCR H-2 kunjungan.

Kota Bandung PPKM Level Berapa: Jam Operasional Kafe Lebih Lama

Aturan lain yang disesuaikan terkait jam operasional tempat makan. Dalam aturan Kota Bandung PPKM level berapa, pemerintah mengatur jam operasional restoran, rumah makan, hingga kafe. Merujuk aturan terbaru, kafe yang buka sejak malam hari boleh beroperasi asal menerapkan protokol kesehatan, serta jam operasional dari pukul 18.00-00.00 waktu setempat.

Hal lainnya adalah pengunjung maupun pegawai wajib melakukan skrining melalui aplikasi PeduliLindungi. Masih dalam aturan Kota Bandung PPKM level berapa, kapasitas kunjungan di tempat makan maksimal 50% dengan durasi dine in 60 menit.

Itulah sederet kabar terbaru Kota Bandung PPKM level berapa. Meski beberapa poin sudah dilonggarkan, tetap patuhi protokol kesehatan dan hindari kerumunan.

Halaman 3 dari 2
(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads