Kantor pinjaman online (pinjol) ilegal, PT ANT Information Consulting (AIC), di Kelapa Gading, Jakarta Utara, digerebek polisi. Salah satu karyawan di lokasi menceritakan pengalaman bekerja selama penagih utang di kantor tersebut.
Karyawan itu bernama Soza. Saat digerebek polisi pada Senin (18/10) malam, Soza mengungkapkan ia telah bekerja selama dua pekan di PT AIC ini.
"Awalnya merasa kenapa beda sekali," kata Soza.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soza kemudian menceritakan tekanan dari pimpinan perusahaan selama bekerja di perusahaan tersebut. Sebagai penagih utang, dia ditarget untuk menagih utang kepada peminjam.
Tekanan itu membuat dia harus memutar otak. Soza kemudian melihat karyawan lain menggunakan foto pornografi menyerupai debitur dalam cara penagihan.
Cara tersebut akhirnya yang digunakan Soza dalam melakukan penagihan kepada debitur.
"Untuk saat ini yang diharapkan itu tiap beberapa menit ditanya (oleh bos) 'payment... payment'. Kita secara pribadi ini berputar (otak) gimana caranya bisa payment. Saya lihat kiri kanan lihat penagihan begini (modus pakai foto porno). Saya dua minggu jalanin saya memakai foto-foto (porno) itu," terang Soza.
Soza mengaku kantornya memang telah mengoleksi kumpulan foto pornografi di komputer kantor. Nantinya foto pornografi itu diedit, seolah-olah itu adalah korban.
"Sudah ada di komputer ya tinggal diedit nama doang," terang Soza.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Lihat Video: Kisah Korban Terjerat Pinjol: Tidur Nggak Tenang-Diteror Konten Porno
Koleksi Foto Porno
Seperti diketahui, kantor pinjaman online (pinjol) ilegal, PT ANT Information Consulting di Kelapa Gading, Jakarta Utara, kedapatan 'mengoleksi' foto porno. Rupanya, foto porno itu digunakan untuk mengancam korban saat melakukan penagihan utang.
"Mungkin teman-teman semua sudah lihat di komputer mereka masing-masing, dengan cara-cara penagihannya di situ ada pornografi, ada pengancaman, dan kemudian akan kita kembangkan terkait juga akses dari mana mereka mendapatkan nomor telepon di ponsel nasabah," jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah kepada wartawan di lokasi.
Kantor pinjol ini digerebek polisi pada Senin (18/10), sekitar pukul 20.00 WIB. Dari lokasi tersebut, polisi menangkap 4 orang karyawan.
Malam ini kita mendapatkan 4 orang, ada 2 tugasnya sebagai supervisor telemarketing dan satunya ada supervisor sebagai debt collector," kata Auliansyah.
Keempat karyawan tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya. Polisi akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keempat karyawan tersebut.
"Nanti ini orang per orang akan kita dalami setelah kita melakukan pemeriksaan di kantor," tutur Auliansyah.