Polisi kembali menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang bermarkas di Jakarta. Kali ini, sebuah kantor pinjol yang berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, kena gerebek polisi.
"Iya (penggerebekan) kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading. Anggota sudah di lokasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (18/10/2021).
Yusri belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penggerebekan ini. Dia mengatakan polisi akan menggelar jumpa pers besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok kita rilis," kata dia.
Praktik pinjol ilegal kini memang menjadi prioritas untuk ditindak oleh kepolisian. Hal itu menyusul arahan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta jajarannya menindak pinjol ilegal.
Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Tangerang
Sebelumnya, polisi menggerebek kantor pinjol ilegal di ruko di perumahan elite Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang. Di sana, polisi mengamankan 32 karyawan PT Indo Tekno Nusantara.
Dalam kasus ini, 3 orang ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial P, MAF, dan RW. Ketiganya terdiri dari 1 orang direktur dan 2 karyawan bagian penagih hutang.
"P adalah direktur PT ITN bertanggung jawab atas kegiatan pinjol ilegal," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (15/10/2021).
Simak juga video 'Ini 4 Cara Cek Legalitas Pinjol Sebelum Transaksi':