Kantor perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal, PT ANT Information Consulting di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dalam kondisi sepi saat digerebek polisi. Polisi menyebutkan kantor pinjol itu sepi lantaran pekerjanya bekerja dari rumah.
"Kondisinya agak sepi, karena memang mereka sudah mulai memberlakukan bekerja di rumah," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah di lokasi, Senin (18/10/2021).
Auliansyah mengatakan para pekerjanya itu menjalankan penagihan utang dari rumah masing-masing. Mereka difasilitasi peralatan oleh bosnya untuk menagih utang kepada para debitur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mereka melakukan pekerjaan dari rumah masing-masing dan semua fasilitasnya disediakan oleh manajemen, seperti modem dan fasilitas lainnya," ujar Auliansyah.
Saat digerebek, polisi hanya mendapati 4 karyawan di lokasi. Mereka kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Malam ini kita mendapatkan empat orang," ucapnya.
Keempat pegawai itu bekerja sebagai supervisor telemarketing, supervisor, dan desk collecting.
Punya 4 Aplikasi Pinjol
Auliansyah mengatakan PT ANT Information Consulting ini memiliki 4 aplikasi pinjaman online ilegal. Saat polisi melakukan penggerebekan di lokasi, mayoritas karyawan tidak berada di lokasi.
Menurut Auliansyah, dari pemeriksaan awal kepada empat orang di lokasi, ada ribuan nasabah yang terdaftar dari kantor pinjol ilegal ini.
Sama seperti kantor pinjol ilegal lain yang telah digerebek polisi, PT ANT Information Consulting memakai cara-cara pengancaman saat menagih utang.
Polisi kini masih mendalami pengungkapan kasus pinjol ilegal di PT ANT Information Consulting. Polisi direncanakan bakal menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini pada Selasa (19/10).
"Kita mungkin bisa kenakan undang-undang perdagangan, pornografi, pengancaman dan sebagainya. Nanti ini orang per orang akan kita dalami setelah kita melakukan pemeriksaan di kantor," pungkas Auliansyah.