Bogor-Tangerang Jadi Ganjalan, Pemerintah Ubah Metode Penurunan Level PPKM

Tim detikcom - detikNews
Senin, 18 Okt 2021 16:48 WIB
Jakarta -

Pemerintah mengubah metode penurunan level PPKM untuk wilayah aglomerasi. Perubahan itu dilakukan lantaran ada sejumlah wilayah yang tertahan untuk turun level lantaran cakupan vaksinasi salah satu wilayah dalam aglomerasinya belum mencapai target.

"Selama 1 bulan terakhir, penurunan level untuk wilayah aglomerasi tertahan beberapa kabupaten kota yang belum mampu mencapai target vaksinasi. Sebagai contoh, sebagian besar kabupaten kota di wilayah Jabodetabek yang seharusnya bisa turun ke level 2 tidak bisa turun level karena cakupan vaksinasi di Kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (18/10/2021).

Karena itu, syarat vaksinasi di aglomerasi pun diubah berdasarkan capaian masing-masing kota. Luhut menyampaikan perubahan itu atas persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Berkaca dari kondisi tersebut dan atas persetujuan dari Presiden, syarat vaksinasi kab/kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kab/kota itu sendiri, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level," ujarnya.

Luhut mengungkapkan, dengan perubahan itu, mulai besok akan ada 54 kabupaten/kota yang berada di level 2. Sedangkan untuk PPKM level 1 ada 9 kabupaten/kota.

"Dengan perubahan syarat vaksinasi untuk aglomerasi, mulai besok akan ada 54 kabupaten kota di level dua dan 9 kabupaten/kota di level 1. Terkait detail mengenai keputusan ini akan dituangkan melalui Inmendagri," kata Luhut.

Selain itu, pemerintah mengeluarkan kondisi Bogor dan Tangerang dari penilaian wilayah aglomerasi Jakarta.

"Tadi presiden memberikan arahan agar tidak menahan terus kabupaten yang lain maka Bogor, Tangerang dikeluarkan dari Jabodebek," ucapnya.

"Syarat vaksinasi kabupaten kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kabupaten kota itu sendiri, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level," tegas Luhut.




(mae/tor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork