Seorang kakek berinisial S (71) ditetapkan menjadi tersangka pencabulan bocah perempuan berusia 6 tahun di Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar). Kini kakek yang juga tetangga korban telah ditahan di rutan Polsek Kembangan, Jakbar.
"Iya, setelah kami lakukan gelar perkara, tentunya dengan minimal dua alat bukti yang cukup, akhirnya kami tetapkan tersangka. Setelah itu, sampai saat ini, dengan pertimbangan-pertimbangan yang lain, tetap tersangka kami lakukan penahanan," ujar Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri saat dimintai konfirmasi, Minggu (17/10/2021).
Khoiri mengatakan pertimbangan tersebut antara lain mementingkan kondisi pelaku di masyarakat. Khoiri khawatir nantinya banyak masyarakat yang tak menerima pelaku kembali di lingkungan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Takutnya ada hal-hal yang tidak diinginkan. Kedua, kan jelas ancamannya di atas 5 tahun. Jadi begitu," kata Khoiri.
Diketahui, S telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (14/10). Dia menjadi tersangka atas kasus tindakan pencabulan terhadap tetangganya sendiri seorang bocah berusia 6 tahun.
"Tersangka S terbukti memenuhi unsur dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri dalam keterangannya, Kamis (14/10).
Khoiri mengatakan pihaknya telah memeriksa korban dan saksi-saksi hingga akhirnya menetapkan S sebagai tersangka. Saat ini polisi fokus memulihkan kondisi psikis korban dan keluarganya.
"Kami bersama dengan orang tua tua korban didampingi oleh pihak P2TP2A melakukan pendampingan terhadap korban baik secara hukum maupun psikologi," terang Khoiri.
Kakek S Ditangkap di Rumahnya
Sebelumnya, polisi mengamankan S (71), terduga pelaku pencabulan bocah perempuan di Kembangan, Jakarta Barat. S dibawa dari rumahnya ke kantor polisi untuk diperiksa dan agar tak menjadi sasaran amuk warga.
"Untuk itu, langkah kita adalah bukan menangkap ya, tapi mengamankan terduga terlapor dulu," ujar Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri kepada wartawan di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (12/10).
Kasus ini bermula saat orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kembangan. Ibu korban mengatakan tindakan pencabulan tersebut terjadi pada Senin (11/10).
"Kejadiannya kemarin. Anak saya waktu itu main, terus waktu itu anak saya dilempar pakai bungkus kopi sama pelaku," ujar ibu korban kepada wartawan, Selasa (12/10).
Setelah ditanyai, anak tersebut mengaku mengalami pencabulan oleh pelaku. Peristiwa bermula saat korban bermain di sekitar rumah pelaku.