Pria berinisial E yang memaki dan melempar kucing di Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar), kini jadi tersangka. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat E menjadi tersangka.
"Barang bukti recorder CCTV, kemudian baju yang digunakan pelaku, itu saja kurang-lebih," ujar Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang saat dihubungi, Minggu (17/10/2021).
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani rangkaian pemeriksaan kepolisian sejak Jumat (15/10) malam. Selain itu, polisi sebelumnya telah memeriksa dua orang saksi mata terkait peristiwa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini bermula ketika anak pelaku diminta korban, RF, cuci kaki. Lalu E, ayah anak itu, marah dan mencaci RF.
Atas perbuatannya, E dijerat dengan beberapa pasal oleh polisi. Di antaranya Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 335 KUHP dan Pasal 302 KUHP.
Pelaku Dijemput Polisi Jelang Tengah Malam
Ditemui di rumahnya, istri E mengatakan suaminya itu dijemput polisi pada Jumat (15/10) tengah malam. Menurutnya, polisi menjemput suaminya itu tanpa surat panggilan.
"Iya (suami ditangkap), tapi itu nggak ada surat resmi. Jadi polisi tiba-tiba datang bilang nyari suami saya dan harus ikut ke kantor polisi malam itu juga," katanya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
Simak Video: Perkara 'Cuci Kaki' Buat Pria di Jakbar Dibekuk Polisi
Ia mengatakan polisi yang menjemputnya itu datang bersama pengacara korban RF dan komunitas pencinta hewan. Sejak Jumat malam, suaminya belum pulang.
"Masih di Polsek Kalideres," katanya.
Ia menceritakan polisi datang menjelang tengah malam. Namun saat itu suaminya sedang bekerja.
"Itu dia dijemput Jumat malam, awalnya polisi ngetok rumah saya sekitar jam 11 malam. Saya bilang suami saya lagi kerja, suami saya kan kerja di pabrik. Akhirnya saya nelepon Bapak, namanya juga karyawan pabrik, kan kalau mau keluar, harus ada prosedurnya kan," tuturnya.
Akhirnya E tiba di rumahnya tengah malam. E langsung dibawa ke Polsek Kalideres.
"Akhirnya Bapak balik ke rumah dan mengikuti prosedur. Nggak berontak, langsung ikut kantor polisi malam itu juga jam 12," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, beberapa hari lalu media sosial sempat dihebohkan oleh aksi pria asal Kalideres, Jakarta Barat, yang diduga melakukan tindakan kekerasan. Dalam video itu, dia tampak membanting kucing dan mencekik leher RF.
Tindakan pelaku itu dilakukan di depan anak korban yang masih balita. Anak korban itu terlihat menangis histeris melihat tindakan pelaku.