Operator Crane Roboh Timpa Rumah Warga di Depok Jadi Tersangka

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Sabtu, 16 Okt 2021 15:45 WIB
AKBP Yogen Heroes (Wilda/detikcom)
Depok -

Polisi telah memeriksa empat orang saksi setelah satu unit crane roboh menimpa dua rumah warga di Pancoranmas, Depok, Jawa Barat (Jabar). Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan operator crane sebagai tersangka.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Nah, semalam untuk naik penyidikan ditetapkan satu tersangka dari operator crane," kata Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Yogen Heroes kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).

Yogen menuturkan tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam peristiwa crane roboh di Depok. Puslabfor Polri telah melakukan olah TKP di lokasi.

"Nanti kalau ada hasil dari Labfor beberapa hari ke depan, kemungkinan petunjuk, untuk petunjuk misalnya tersangka lain akan diupayakan lagi. Yang jelas tadi malam satu tersangka ditetapkan," ujarnya.

Yogen menjelaskan crane roboh diduga karena adanya kesalahan pijakan. Dia mengatakan ada unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.

"Ada kesalahan pijakan dari konstruksinya sehingga crane miring ke kanan dan jatuh. Jadi ini ada unsur kelalaian Pasal 360 tentang kelalaian menyebabkan luka-luka," ucapnya.

Lebih lanjut mantan Kapolsek Setiabudi ini menyampaikan akan ada sejumlah orang lainnya yang akan dipanggil, termasuk pemilik proyek.

"Nanti semua (termasuk pemilik proyek) kita panggil, PDAM akan kita panggil," imbuhnya.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya....

Saksikan video 'Puslabfor Polri Olah TKP Crane Jatuh di Depok':






(dek/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork