Pihak sekolah internasional di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Insan Cendekia Madani (ICM), buka suara soal oknum guru diduga melecehkan murid. ICM telah menonaktifkan oknum guru tersebut.
"ICM menyampaikan bahwa telah mengambil langkah administratif berupa penonaktifan seorang guru pada jenjang sekolah dasar (SD) terhitung sejak tanggal 25 Agustus 2026," terang pihak ICM melalui keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu (26/9/2026).
Pihak ICM menjelaskan langkah tersebut diambil setelah menerima serta melakukan penanganan awal atas adanya laporan mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap murid pada 24 Agustus 2026. Penonaktifan ini juga sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan serta dukungan terhadap proses hukum yang dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penonaktifan dilakukan sebagai langkah kehati-hatian untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan lingkungan pendidikan yang kondusif serta memberikan ruang bagi proses penanganan dan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelas ICM.
Di sisi lain, pihak ICM menjelaskan penonaktifan ini merupakan langkah administratif. Langkah ini, kata pihak ICM, tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan mengenai kesalahan atau pertanggungjawaban hukum oknum guru tersebut.
Pihak ICM juga memastikan akan kooperatif dan menghormati proses pemeriksaan, hak setiap pihak, serta kewenangan instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pihak ICM turut menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan.
"Setiap laporan mengenai dugaan tindakan yang dapat mengancam keamanan, keselamatan, martabat, maupun hak peserta didik akan ditangani secara serius, proporsional dan sesuai prosedur yang berlaku," ujar ICM.
Pihak ICM juga menjamin, terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan peserta didik. Termasuk melakukan penguatan pengawasan, pendampingan, serta koordinasi internal dan apabila diperlukan sesuai ketentuan, dengan pihak yang berwenang.
Pihak ICM pun menghormati asas praduga tak bersalah. Pihak ICM turut mengimbau seluruh orang tua atau wali peserta didik serta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas, informasi pribadi, maupun informasi yang dapat mengungkap identitas anak dan seluruh pihak terkait.
"ICM mengajak seluruh pihak untuk tidak melakukan spekulasi, tidak menyebarluaskan informasi, maupun dugaan yang belum terverifikasi selama proses penanganan berlangsung oleh pihak yang berwajib," tutur pihak ICM.
"ICM menyampaikan keprihatinan atas kekhawatiran dan ketidaknyamanan yang mungkin timbul dari adanya laporan tersebut. ICM berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan penguatan sistem perlindungan anak sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, berintegritas dan beradab serta pengembangan karakter, akademik, keislaman, adab, akhlak, keteladanan, perlindungan dan keselamatan peserta didik," tutupnya.
Dugaan Pelecehan
Sebagai informasi, dugaan kasus pelecehan ini viral di media sosial. Dari postingan yang beredar, pelaku diduga melakukan aksinya dengan modus child grooming dan dilakukan setelah jam sekolah saat les privat mengaji.
Pelaku disebut mempertontonkan video porno hingga menyentuh bagian sensitif korban. Aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban bercerita kepada pelatih taekwondo. Dari postingan juga disebut terduga pelaku sudah dinonaktifkan sekolah.
Polisi kini tengah menyelidiki kasus tersebut. Polisi pun telah memeriksa sejumlah saksi juga korban.
"Saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan juga meminta keterangan dari para saksi dan korban," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, kepada wartawan, Jumat (25/9).
Boy belum memerinci lebih lanjut terkait kasus tersebut. Saat ini laporan sudah diterima dan tengah diselidiki oleh Unit PPA Polres Tangerang Selatan.










































