5 Kabar Terkini 'Ayah Perkosa 3 Anak' Usai Kasus Dibuka Lagi

Round-Up

5 Kabar Terkini 'Ayah Perkosa 3 Anak' Usai Kasus Dibuka Lagi

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 16 Okt 2021 07:59 WIB
Jakarta -

Kasus dugaan pencabulan 3 anak di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibuka kembali. Kasus ini akan tetap ditangani Polres Lutim.

Kasus ini dibuka lagi meski sebelumnya kasus itu sempat ditutup pada Desember 2019 karena dinilai tidak cukup bukti. Apa saja kabar terbaru?

1. Penyidik buat laporan model A

Penyelidikan kembali dilakukan usai polisi membuat laporan polisi (LP) model A. Laporan ini ditulis dalam proses lidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mendapatkan update dari tim asistensi dari tim Luwu Timur. Di mana penyidik telah membuat laporan polisi model A tertanggal 12 Oktober 2021, perihal adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur. Itu ditulis pelaku dalam proses lidik," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers, Kamis (14/10/2021).

ADVERTISEMENT

Laporan model A ini adalah laporan polisi yang dibuat oleh petugas kepolisian sendiri. Kasus ini sebelumnya dilaporkan ibu korban, BS, pada 9 Oktober 2019.

2. Penyelidikan fokus di waktu tertentu

Ramadhan mengatakan penyelidikan difokuskan dalam rentang waktu 25-31 Oktober 2019. Pasalnya, pada 31 Oktober 2019, ibu korban melakukan pemeriksaan medis terhadap 3 anaknya yang diduga dicabuli ayah sendiri dan ditemukan kelainan.

Dari hasil visum kepolisian yang dilakukan pada 9 Oktober dan 24 Oktober 2019, tidak ditemukan kelainan pada 3 anak yang diduga menjadi korban pencabulan.

"Disampaikan bahwa yang akan didalami oleh penyidik nanti adalah hasil pemeriksaan dari tempus atau waktu tanggal 25, sampai diperiksanya ketiga korban tersebut di tanggal 31. Kenapa? Karena disampaikan bahwa pemeriksaan visum tanggal 9, dokter menyatakan tidak ada kelainan," tuturnya.

"Pemeriksaan kedua tanggal 24, dokter menyatakan tidak ada kelainan. Kemudian pemeriksaan medis oleh ibu korban di tanggal 31 menunjukkan ada katakanlah kelainan. Kami tidak sampaikan vulgar karena visum ini tidak bisa dibuka secara vulgar," sambung Ramadhan.

3. Dokter IM Diperiksa

Dia mengatakan polisi sudah mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa dokter IM yang melakukan pemeriksaan medis terhadap korban pada 31 Oktober 2019 itu. Korban diketahui menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Vale Sorowako.

"Tapi pemeriksaan medis yang dilakukan tanggal 31 oleh dokter IM, kira-kira ada kelainan. Sehingga penyidik akan mendalami peristiwa tempus atau waktu mulai tanggal 25 Oktober 2019 sampai 31 Oktober 2019. Orang tua korban telah melakukan pemeriksaan sampai 4 atau 5 kali dan terakhir di tanggal 10 Desember 2019, ini yang kelima ya, telah dilakukan terapi terakhir oleh Dokter Ira," imbuh Ramadhan.

4. Dibuka Karena Bukti Baru

Kasus ini dibuka lagi karena ada bukti baru yang diserahkan ibu korban selaku pelapor. Bukti baru itu berupa foto yang memperlihatkan bagian dubur korban memar.

"Jadi begini, itu kemarin kan setelah Tim Reskrim turun, ibu itu kan memberikan satu bukti baru lah ya, berupa foto," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan kepada detikcom, Jumat (15/10/2021).

"Ini bahasanya agak vulgar nih, bisa nggak ditulis, foto dubur anaknya itu apa, seperti ada memar begitu ya," sambung Zulpan.

Menurut dia, foto memar pada dubur korban tersebut juga didukung keterangan seorang dokter di RS Vale. Dokter berinisial IM itu ialah dokter yang sempat menangani korban.

"Nah, itu hasil keterangan dari dokter rumah sakit Vale di Sorowako," kata Zulpan.

Bukti baru yang didukung keterangan dokter tersebut, kata Zulpan, kini didalami penyidik untuk melihat apakah kasus ini berlanjut ke tahap penyidikan atau tidak.

"Tentunya perlu pendalaman lah ya terkait bukti baru itu karena pada saat bukti baru itu katakanlah dilakukan pemeriksaan yang hasilnya seperti itu, duburnya itu masalahnya tidak didampingi oleh penyidik," beber Zulpan.

5. Ditangani di Polres Luwu Timur

Meski sebelumnya menuai banyak sorotan, Polres Luwu Timur akan tetap menjadi pihak yang menangani perkara ini.

"Tetap ditangani di sana (Polres Luwu Timur)," kata Zulpan.

Zulpan mengatakan proses pendalaman keterangan dan bukti-bukti kasus ini akan tetap diproses penyidik Polres Luwu Timur. Dia mengklaim tak ditemukannya kesalahan prosedur dalam penanganan kasus ini jadi alasan tak ada pelimpahan.

"Tidak ada pengalihan penangan kasus, tetap di Luwu Timur karena bekerja sesuai prosedur ya," beber Zulpan.

Halaman 2 dari 3
(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads