Otaki Perusakan Rumah Karyawan, Ketua Koperasi di Riau Jadi Tersangka

Otaki Perusakan Rumah Karyawan, Ketua Koperasi di Riau Jadi Tersangka

Raja Adil Siregar - detikNews
Jumat, 15 Okt 2021 17:45 WIB
ilustrasi pria diborgol
Ilustrasi borgol (Foto: thinkstock)
Pekanbaru -

Polres Kampar menetapkan Ketua Koperasi di Riau, AH, sebagai tersangka. Dia diduga menjadi otak di balik perusakan rumah karyawan.

"Yang jelas AH telah resmi ditetapkan jadi tersangka, cuma belum diperiksa. Sudah dipanggil dua kali tidak hadir," kata Kasubag Humas Polres Kampar, AKP Deni Yusra, saat dikonfirmasi, Jumat (15/10/2021).

AH merupakan dosen di salah satu universitas di Riau. Polisi bakal melakukan pemanggilan ulang terhadap AH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua kali dipanggil dia nggak datang. Jadi ini kami mau lakukan upaya paksa lagi, surat sudah sampailah ke dia. Cuma persisnya saya kurang tahu karena itu ranah penyidik," kata Deni.

AH ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penyerangan dan perusakan rumah karyawan PT Langgam Harmoni. Dalam kasus ini satu pelaku sudah divonis bersalah dan lainnya ditahan di Mapolres.

ADVERTISEMENT

"Penetapan tersangka terhadap AH dalam kasus ini karena AH pihak yang menyuruh dan membiayai ratusan kelompok massa untuk mendatangi perumahan karyawan di Oktober 2020 lalu," kata Deni.

Deni mengatakan penyidik memiliki bukti kuat terkait dugaan keterlibatan ketua koperasi itu. Dia mengatakan tak ada keterlibatan petani dan pihak perkebunan di Siak Hulu.

Kuasa hukum perusahaan, Patar Pangasian, menyebut penyerangan itu membuat banyak karyawan dan anak-anak jadi korban. Korban, katanya, mengalami trauma mendalam karena diserang pada malam hari.

"Sedikitnya 59 karyawan dan 50 anak-anak jadi korban penyerangan serta pengusiran. Apalagi saat itu dilakukan malam hari dan mereka masih trauma," katanya.

(ras/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads