Direktur TV swasta lokal di Jawa Timur Arief Zainurrohman ditangkap polisi terkait postingan hoax dan SARA di akun YouTube pribadinya, 'Aktual TV'. Arief Zainurrohman dkk disebut sudah memproduksi 700-an lebih konten bernuansa hoax dan SARA di akun itu.
"Apa konten-kontennya, di sini terdiri dari fitnah, kemudian adu domba antara TNI dan Polri, kemudian memprovokasi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/10/2021).
Postingan itu di antaranya menyinggung soal Pangkostrad Letjen Dudung Abdurrachman. Salah satu postingannya itu ketika Dudung menjabat Pangdam Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BERITA TERBARU HARI INI~DUDUNG ABDURAHMAN KENAK KARMA , TAK BISA MENGELAK LAGI BUKTI DI DEPAN MATA," demikian salah satu judul postingan di akun TouTube Aktual TV.
Ada juga postingan tentang TNI/Polri yang disertai tulisan "B.I.A.D.A.B!!! OWWW TERNYARA SI KEMBAR INI YG DI DALAM MOBIL LAND CRUISE" dengan menyertakan foto Dudung dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Kemudian, ada juga postingan terkait Purnawirawan TNI Gatot Nurmantyo. Video itu diberi tulisan "PURN.TNI TURUN GUNUNG. KERAHKAN PRAJURIT KEPUNG KEPUNG MABES POLRI".
Arief Sebar Hoax di Aktual TV
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Arief ditangkap terkait postingan hoax dan SARA di channel akun YouTube pribadinya, yakni 'Aktual TV'.
"Dia adalah direktur, tapi bedakan konteks pidana di sini beda dengan konteks medianya dia. Karena yang dia sampaikan konteks yang dia sampaikan berita bohong ini bukan melalui PT perusahaan televisi, tapi ada konten yang dia buat di salah satu YouTube," katanya.
Yusri menambahkan, Arief memposting hoax dan SARA melalui YouTube 'Aktual TV' dan tidak terdaftar di Dewan Pers.
"Kontennya itu memang melalui kanal YouTube 'Aktual TV'. Aktual TV ini tidak terdaftar di Dewan Pers, nanti dijelaskan oleh pakarnya ada kita bawa sini pakar komunikasi," katanya.
Saat ini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih akan mendalami pemeriksaan terhadap ketiganya itu.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Motif Cari Untung
Polisi menyebut mereka memproduksi konten provokatif itu demi meraup keuntungan materi.
"Yang cukup memprihatinkan dari hasil pemeriksaan kami, mereka ternyata meng-upload konten-konten provokatif ini dengan tujuan materi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Jumat (15/10/2021).
Hengky mengatakan, dalam kurun 8 bulan, para tersangka telah mendapat keuntungan dari ratusan konten yang telah di-upload di YouTube-nya. Keuntungan yang diraup cukup menggiurkan.
"Dalam kurun waktu 8 bulan, mereka mendapatkan adsense YouTube kurang-lebih Rp 1,8 sampai Rp 2 miliar," ucapnya.
Dia menyebut para tersangka membuat konten provokatif itu sebagai bentuk adu domba di era digital. Adu domba yang dilakukan tersangka dapat menimbulkan kegaduhan, keonaran, mengganggu keamanan, tapi dalam rangka keuntungan pribadi.
"Kita bisa lihat bahwa dari 765 konten ini 'Aktual TV' sudah kita sita akunnya, namun masih tetap kita bisa lihat dan ternyata dari 'Aktual TV ini disebarkan ke akun-akun lain bahkan tersebar di platform media sosial lain, di-download disebar ke WA, Twitter, dan sebagainya.