Direktur TV Swasta Sebar Hoax dengan Modus Baru untuk Samarkan Jejak

Direktur TV Swasta Sebar Hoax dengan Modus Baru untuk Samarkan Jejak

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 15 Okt 2021 14:59 WIB
Jakarta -

Direktur BSTV Bondowoso, Arief Zainurrohman (AZ), dan 2 anak buahnya ditangkap terkait postingan hoax di kanal Youtube 'Aktual TV'. Polisi mengungkapkan penyebaran hoax yang dilakukan oleh Arief dkk adalah modus baru.

"Yang harus menjadi catatan, ini adalah modus operandi baru dan fenomena baru," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Hengki mengungkapkan, tersangka Arief membuat akun yang dibeli dari seseorang. Akun tersebut kemudian dia perbarui dengan nama 'Aktual TV'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini, kata dia, dilakukan untuk mengaburkan deteksi polisi.

"Yang bersangkutan ini membuat akun yang diperoleh dari jual-beli akun dari berbagai pihak. Kemudian dibentuk akun baru atas nama 'Aktual TV', ini tujuannya agar tidak mudah terdeteksi oleh kepolisian," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, polisi tetap bisa mendeteksi pemilik akun tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap 3 orang, yang belakangan salah satunya diketahui merupakan Direktur BSTV Bondowoso, sekaligus pemilik kanal Youtube 'Aktual TV'.

"Kemudian dari akun ini dengan teknik tertentu kami berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan juga Bareskrim Polri, kita bisa deteksi siapa pelaku-pelakunya. Kemudian kami adakan penangkapan saat itu mulai dari pemeriksaan dan penangkapan mulai dari Jateng dan terakhir Jatim kami dapatkan 3 orang tersangka dengan peranan masing-masing," jelasnya.

Sebar Hoax ke Platform Medsos

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka Arief dkk memproduksi berita hoax melalui akun YouTube 'Aktual TV'.

"Modusnya apa, modus operandi yang dia lakukan adalah produksi berita bohong melalui media elektronik dengan cara memposting, menyebarkan melalui media sosial YouTube," kata Yusri.

Postingannya itu kemudian disebarluaskan ke platform medias sosial lainnya. Postingannya itu, menurut Yusri, berpotensi menimbulkan kegaduhan.

"Yang buat tersebar ke semua platform ke Instagram, Facebook Twitter, dll, kemudian disebarluaskan ke akun lainnya, sehingga menyebabkan kegaduhan yang dapat memecah belah persatuan bangsa, juga bernuansa SARA kemudian menggunakan atribut agama di sini yang dapat mengganggu sinergitas TNI Polri di sini," tuturnya.

(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads