Pengacara Partai Demokrat (PD), Heru Widodo, mengungkap informasi soal Jhoni Allen Marbun yang memohon agar dikembalikan sebagai kader di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Marzuki Alie membantah informasi tersebut dan menyebut Jhoni Allen hanya membela haknnya di majelis partai (MP) Demokrat.
"Dia itu membela haknya di MP, dan itu bergulir sejak sebelum KLB melalui PN (Pengadilan Negeri). Bukan kepada AHY, tapi kepada MP," kata Marzuki saat dihubungi, Jumat (15/10/2021).
Marzuki mengatakan majelis Partai Demokrat bersifat independen. Karena itu, menurutnya, Jhoni Allen Marbun tidak memohon kepada AHY, melainkan kepada majelis partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MP itu independen, terpisah dari kepengurusan, kecuali dia lakukan kepada AHY. Inilah mereka nggak paham UU Parpol, seolah kekuasaan itu mutlak di Ketum, padahal UU Parpol memisahkan fungsi eksekutif dan yudikatif," katanya.
Lebih lanjut, Marzuki menyebut kalaupun majelis partai memulihkan Jhoni Allen sebagai kader, itu bukan berarti menerima kepengurusan AHY. Menurutnya upaya memulihkan keanggotaan juga hanya sekadar agar KLB bisa sah dilakukan.
"Kalaupun oleh MP dipulihkan sebagai kader bukan berarti menerima kepengurusan AHY. Lah banyak kader yang ikut KLB. Nggak sah ikut KLB kalau dipecat. Makanya di KLB dipulihkan dulu keanggotaannya. Termasuk saya dipulihkan sebagai kader. Masalah JAM (Jhoni Allen Marbun) melakukan sebelum KLB," ujarnya.
Simak juga video 'PD Kubu AHY: Moeldoko Beri Uang-HP untuk Ketua DPC KLB':
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Sebelumnya, Pengacara Partai Demokrat (PD) Heru Widodo mengungkapkan informasi perihal Sekjen Partai Demokrat (PD) hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jhoni Allen Marbun. Heru mengklaim Jhoni Allen memohon kepada Mahkamah Partai Demokrat untuk dikembalikan sebagai kader di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Pada saat ini, salah satu penggugat, yakni Pak Jhoni Allen Marbun sedang bersengketa di Mahkamah Partai, sedang berjuang, memohon kepada Demokrat untuk dikembalikan sebagai anggota Partai Demokrat," kata Heru di PTUN Jakarta, Kamis (15/10/2021).
"(Kader) di bawah kepemimpinan AHY," sambut salah satu kuasa hukum Demokrat yang berada di sebelah kiri Heru.