Oknum TNI berinisial FS diduga membantu selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina usai perjalanan dari luar negeri. Anggota Komisi I Fraksi Partai Demokrat Rizki Natakusumah meminta oknum TNI tersebut disanksi tegas.
"Kami minta agar TNI bersikap tegas kepada anggotanya yang membantu tindakan pelanggaran prokes perjalanan luar negeri, yang pada kasus ini dilakukan oleh salah seorang selebriti," kata RIzki, kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
Rizki mengatakan kasus ini menjadi perhatian. Dia berharap seluruh jajaran sagas tidak lengah dalam menegakkan aturan di tengah kondisi yang kini membaik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami harap seluruh jajaran satgas karantina di pintu masuk Indonesia untuk tidak lengah dengan keadaan pandemi di Indonesia yang makin membaik. Mereka harus sadar bahwa merekalah ujung tombak pengamanan akses pertama masuk ke Indonesia," ujarnya.
Termasuk unsur TNI yang menurutnya jadi bagian penting dalam penegakan aturan. Dia juga berharap tidak lagi terulang kejadian serupa.
"TNI dipilih untuk menjadi unsur penting satgas karantina dan prokes kesehatan lainnya karena masyarakat percaya akan komitmen TNI untuk tidak berkompromi kepada hal-hal yang membahayakan negara, utamanya di masa pandemi seperti sekarang ini. Maka tolong jangan khianati kepercayaan rakyat kepada TNI," ucapnya.
"Di lain pihak, kami juga meminta kepada siapa pun itu yang memiliki kepentingan untuk melakukan perjalanan, khususnya ke luar negeri, untuk selalu berhati-hati menjaga prokes," lanjut Rizki.
Sebelumnya, seorang oknum TNI berinisial FS, anggota pengamanan di Bandara Soekarno-Hatta, diduga membantu Rachel Vennya kabur dari karantina di RSDC Pademangan, Jakarta. Hingga kini, FS masih diperiksa secara internal oleh TNI.
"Masih dalam pemeriksaan, dari staf intel. Jadi untuk oknum tersebut, untuk sementara masih dalam pemeriksaan internal," kata Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS kepada wartawan, Rabu (14/10/2021).
FS sampai saat ini belum dinonaktifkan atau di-nonjob-kan dari satuan TNI. Herwin menyebut, jika terbukti bersalah dan melakukan pelanggaran, FS akan diproses secara hukum di kesatuan militer.
"Nanti (belum dinonaktifkan), apabila terbukti benar dan memang bersalah akan dilimpahkan secara proses hukum di satuan," terang Herwin.