Selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina di RSDC Pademangan, Jakarta, diduga dibantu oleh oknum TNI. Satgas COVID-19 Pusat memastikan proses hukum terhadap Rachel Vennya tengah berjalan.
"Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya. Maka pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan," kata Juru Bicara Satgas Pusat Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, Kamis (14/10/2021).
Wiku mengatakan Satgas COVID-19 menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku dan menegakkan kedisiplinan untuk melindungi keselamatan masyarakat. Dia meminta para pelaku perjalanan internasional menaati aturan yang berlaku di Tanah Air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepada seluruh pelaku perjalanan internasional kami minta untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan dan jangan melanggar karena akan dikenakan sanksi yang tegas," ucap Wiku.
Dia mengatakan pihak-pihak yang tidak mengindahkan untuk karantina dapat dikenai sanksi sebagaimana tertera dalam Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Prinispnya kedua regulasi ini mengimbau pelaksanaan karantina untuk agar pelaku perjalanan tidak jatuh sakit maupun membawa penyakit," ujarnya.
Seperti diketahui, Rachel Vennya diduga kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan yang sebenarnya khusus untuk TKI setelah melakukan perjalanan dari Amerika Serikat. Kaburnya Rachel Vennya diduga melibatkan oknum TNI berinisial FS.
"Saat ini pihak Kodam Jaya sedang dalam proses penyelidikan terkait berita kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, pemeriksaan yang dilakukan dimulai dari hulu sampai ke hilir," kata Kapendam Jaya Kolonel Herwin BS dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10).
Kolonel Herwin menjelaskan Kodam Jaya selaku Kogasgabpad COVID-19 menjelaskan pemeriksaan dimulai di bandara sampai di RSDC Wisma Atlet Pademangan. Setelah merunut kejadian kaburnya Rachel Vennya, ditemukan ada keterlibatan oknum.
"Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan nonprosedural," ucap Kolonel Herwin.