MUI Sesalkan Azan Disebut Berisik
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun merespons sorotan media internasional tentang suara azan di Jakarta itu. MUI menyatakan seseorang tak bisa tidur tak bisa disimpulkan hanya karena suara azan.
"Jadi menyesalkan jika ada pihak-pihak yang menyatakan bahwa azan membuat berisik. Lagi pula pihak AFP tidak bisa menyimpulkan seorang susah tidur karena suara berisik dari azan," kata Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan, kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amirsyah juga menjelaskan soal pengaturan speaker seperti yang disampaikan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla. Pengeras suara masjid diimbau agar didengungkan 10 menit sebelum waktu Subuh.
"Bahwa ada pengaturan waktu seperti disampaikan Pak Jusuf Kalla selaku Ketua DMI telah mengimbau agar boleh pengeras suara masjid didengungkan 10 menit sebelum waktu subuh masuk," ujar Amirsyah.
Amirsyah lantas menyitir penjelasan di buku 'The Power of Azan'. Dalam buku itu, dijelaskan mengenai keajaiban dan manfaat azan.
"Hal 9 menjelaskan antara lain azan adalah kalimat Allah berupa seruan dan panggilan dari Allah melalui seorang muazin untuk meraih kemenangan melalui kerendahan hati bertakbir. Sekaligus pengajuan hanya Allah Yang Mahabesar dan menegaskan komitmen bersyahadat serta keikhlasan bertauhid, seraya bersegera untuk menyembah Allah dengan mendirikan salat di awal waktu," ujar Amirsyah.
Wagub DKI mengingatkan: 'ini Indonesia, mayoritas muslim'. Simak di halaman selanjutnya.