Disoroti Media Asing, Berapa Desibel Suara Azan di Jakarta?

Disoroti Media Asing, Berapa Desibel Suara Azan di Jakarta?

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 14 Okt 2021 16:41 WIB
Toa masjid (Andhika/detikcom)
Ilustrasi Masjid (Andhika/detikcom)
Jakarta -

Media massa internasional menyoroti kondisi suara azan di Jakarta. Sebenarnya, berapa desibel suara azan di Jakarta?

Pantauan detikcom di salah satu masjid kawasan Kampung Rambutan, Jakarta Timur, pukul 14.46 WIB, Kamis (14/10/2021), saat azan Asar dikumandangkan, tim detikcom mencoba untuk mengukur tingkat kebisingan azan tersebut.

Setelah diukur menggunakan aplikasi Sound Meter di ponsel Android, dari pukul 14.46 WIB sampai dengan pukul 14.49 WIB dihasilkan tingkat kebisingan sebesar 72 dB. Saat pengukuran, ponsel diarahkan ke sumber suara dari jarak 10-15 meter. Tak ada angin yang berembus saat pengukuran suara dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suara azan dari salah satu masjid di Jakarta Timur, 72 desibel. (Tim detikcom)Suara azan dari salah satu masjid di Jakarta Timur, 72 desibel. (Tim detikcom)

Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 48 Tahun 1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan mengatur soal tingkat kebisingan, termasuk untuk di tempat ibadah.

Tingkat kebisingan diukur dengan satuan desibel (dB). Baku tingkat kebisingan adalah batas maksimal tingkat kebisingan yang diperbolehkan.

ADVERTISEMENT

Baku tingkat kebisingan atau batas maksimal kebisingan diatur dalam lampiran Kepmen era Orde Baru itu. Baku tingkat kebisingan dibagi-bagi berdasarkan kategori-kategorinya.

"Tempat ibadah atau sejenisnya 55 dB," demikian diatur dalam Kepmen ini.

Suara 55 dB tidak begitu lantang. Keputusan Menteri itu tidak merinci tingkat kebisingan tempat ibadah yang dimaksud, apakah hanya tingkat kebisingan di dalam ruangan atau tingkat kebisingan dari tempat ibadah yang terpancar ke luar ruangan.

Baku Tingkat Kebisingan, lampiran Kepmen LH Nomor 48 Tahun 1996.Baku Tingkat Kebisingan, lampiran Kepmen LH Nomor 48 Tahun 1996.

Sekadar perbandingan, suara orang mendengkur keras bisa mencapai 60 dB sampai 80 dB. Suara bising 80 dB setara dengan suara bor yang melubangi beton. Audiolog dari Cape Town MediClinic bernama Lisa Nathan, dalam berita yang pernah dikutip detikcom, menjelaskan bahwa suara konser rock itu biasanya 115 dB, dan suara mesin pesawat adalah 140 dB. Suara 90 dB saja sudah bisa bikin gangguan pendengaran manusia.

Selanjutnya, sorotan media internasional.

Simak juga 'Permintaan Maaf Warga Tangerang yang Protes soal Toa Masjid':

[Gambas:Video 20detik]



Diketahui juga sebelumnya media internasional menyoroti suara azan di Jakarta. Seorang warga yang menderita gangguan kecemasan terlalu takut untuk komplain.

Media internasional yang menyoroti suara azan di Jakarta adalah Agence France-Presse (AFP), agensi berita internasional yang berpusat di Paris, Prancis.

"Ketakwaan atau gangguan kebisingan? Indonesia mengatasi reaksi volume azan," demikian judul AFP.

Salah satu narasumber AFP adalah muslimah usia 31 tahun, dengan nama samaran Rina, pengidap gangguan kecemasan (anxiety disorder) yang tidak bisa tidur, mengalami mual untuk makan, dan takut menyuarakan komplain soal suara azan dari masjid di dekat rumahnya.

Halaman 2 dari 2
(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads